Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terapkan Sistem Merit Bagi ASN, Jabar Raih Anugerah Meritokrasi Dari KASN

Kamis, 28 Januari 2021 | 23:23 WIB Last Updated 2021-01-28T16:23:12Z
Klik

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugrah Meritokrasi dari KASN (foto:humas).
JAKARTA – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugrah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori Sangat Baik.

Berdasarkan penilaian KASN, penerapan Sistem Merit bagi ASN oleh Pemdaprov Jabar meraih poin 375,5 atau peringkat pertama dari seluruh instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat, provinsi, daerah se-Indonesia.

Menurut kang Email—sapaan Ridwan Kamil, dengan meraih poin tertinggi ( 375,5), maka meraih Anugrah Meritoktrasi.  Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan sangat baik.

“Jadi tidak ada lagi orang dalam-orang dalam, tidak ada lagi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada manajemen ASN, semuanya berdasarkan apa yang kita sebut dengan Sistem Merit tadi,” kata Kang Emil usai menerima penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

 Dikatakannya, Pemda Provinsi Jabar sudah menerapkan Sistem Merit secara objektif dalam kebijakan manajemen ASN di lingkungannya. KASN pun turut mengawasi penerapan Sistem Merit di Jabar, yang salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.

Selain itu, dalam menunjang Sistem Merit, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan "Employee of the Month" alias Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini sebagai bentuk inovasi untuk mengapresiasi dan meningkatkan kinerja para ASN Jabar.

“Karena penilaian yang didapatkan ini kan penilaian selama dua tahun terakhir yang dianggap sangat baik untuk ukuran di Indonesia,” ucap Kang Emil.

Selain Pemda Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota di Jabar yang mendapat penghargaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk kategori Sangat Baik. Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Bandung Barat, masuk kategori Baik.

“Tugas kami adalah membina sehingga tidak hanya Provinsi Jabar yang terbaik, tapi juga 27 kota/kabupaten. Jangan ada lagi proses rotasi, mutasi, rekrutmen yang menggunakan sistem yang medioker atau sistem yang sifatnya KKN tadi,” kata Kang Emil.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperlihatkan penghargaan anugrah meritokrasi (foto:humas) 

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terus ditingkatkan.

"Perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah," ucapnya.

Wapres RI pun meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan Sistem Merit yang lebih adaptif, inovatif, dan memanfaatkan perkembangkan teknologi.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," katanya.

 “Saya sampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat kategori Baik,” imbuhnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan atas penilaian delapan aspek. KASN sudah melakukan penilaian terhadap 184 instansi pemerintah, 57 instansi dianggap kategori baik, dan 24 mendapatkan kategori sangat.

“Yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” ucap Agus.

Agus pun mengapresiasi semua instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan Sistem Merit dengan sebaik-baiknya.

“Keberhasilannya merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran ASN, selain itu keberhasilan itu merupakan hasil komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KASN,” kata Agus. 

“Anugerah Meritokrasi ini merupakan spirit nyata dari KASN untuk menyelaraskan program reformasi birokrasi di Indonesia,” tandasnya. (rls/red).


×
Berita Terbaru Update