BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan kegiatan vaksinasi
Covid-19 di Jabar tengah berlangsng. Namun, Daud mengingatkan seluruh lapisan
masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad memberikan keterangan pers
(foto:humas)
Daud juga mengingatkan kepada
masyarakat yang sudah suntik vaksin COVID-19, jangan abai menerapkan prokes.
Karena untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dibutuhkan waktu
lebih dari satu tahun.
"Vaksin COVID-19 dapat
mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat pandemi dalam waktu cepat.
Tapi, untuk membentuk kekebalan kelompok butuh waktu cukup panjang," kata
Daud, Jumat (22/1/2021).
"Dari situ, penting bagi
kita untuk konsisten memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan,
mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang
mengalir," imbuhnya.
Dengan angka kesakitan yang
berkurang, kata Daud, diharapkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit
rujukan dan rumah sakit darurat tetap terjaga di level aman.
“Jika angka kesakitan berkurang,
pasien yang dirawat pun berkurang sehingga BOR (bed occupancy rate) tidak akan
pernah penuh,” ucapnya.
Provinsi Jabar sudah memulai
vaksinasi COVID-19 pada Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin COVID-19 diawali
oleh pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, sebagai penerima
vaksin.
Adapun Jabar mendapat alokasi
97.080 dosis vaksin Sinovac dari total 1,2 juta dosis yang disiapkan pemerintah
pusat di Tahap I Termin I Januari 2021.
Rinciannya, Kota Bandung mendapat
25.000 vial, Kota Bekasi 14.060 vial, Kota Bogor 9.160 vial, Kota Depok 11.140
vial, Kota Cimahi 3.880 vial, Kab. Bandung Barat 3.960 vial, dan Kab. Bandung
7.560 vial. Sebanyak 22.320 vial sisanya disimpan di gudang provinsi.
Sesuai arahan pemerintah pusat
melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama yakni
SDM Kesehatan di fasyankes.
Daud memastikan, vaksin COVID-19
merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu dan halal. Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency
Use Authorization (EUA). BPOM menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.
"Efikasi adalah risiko
terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar
sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara
lain," tuturnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun
sudah mengeluarkan fatwa vaksin COVID-19 halal dan suci. Oleh karena itu, Daud
mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan menolak divaksin COVID-19.
Apalagi, uji klinis fase III
vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dilakukan di Bandung sejak Agustus 2020
memperlihatkan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
"Uji klinis bertujuan untuk
mengevaluasi keamanan, khasiat dan mutu vaksin COVID-19. Hasil dari rangkaian
uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM
berdasarkan laporan interim tiga bulan. Sementara itu pemantauan uji klinis
fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021,"
katanya.
"Data keamanan vaksin di
Indonesia menunjukkan hasil yang baik. Gejala yang muncul setelah vaksin adalah
nyeri pada tempat suntikan dan nyeri otot. Tak perlu khawatir karena gejala
yang muncul setelah vaksinasi mayoritas seluruhnya gejala ringan dan dapat
sembuh dengan sendirinya. Bahkan setelah vaksinasi dilakukan dapat kembali
beraktivitas dengan normal," tambahnya. (humas/red)