BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 62 pejabat
fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Mereka di antaranya
memiliki jabatan fungsional seperti, asisten apoteker, apoteker, nutrisionis,
pranata komputer, pustakawan, auditor, perancang perundang undangan sampai
pamong belajar.Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 62 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bandung
( Foto : humas)
“Pejabat yang dilantik harus bisa
bekerja profesional sehingga kehadirannya bisa memberikan dampak positif,”
tutur wali kota di Balai Kota Bandung, Jumat (22/01-2021).
Menurutnya, kehadiran jabatan
fungsional mampu mendukung jabatan sturkutural. Sehingga lebih baik dalam
melaksanakan tugas. “Out putnya mereka bisa mendukung dari struktural yang
ada,” katanya.
Wali kota menegaskan, jabatan
yang dipegang ini merupakan amanah. Sehingga ASN yang dilantik harus bertugas
dengan baik dan harus dipertanggung jawabkan.
“Pelantikan hari ini sebuah
amanah yang harus dipikul dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Wali kota memaparkan, pejabat
fungsional memiliki fungsi yakni memberikan rumusan–rumusan strategis dan
kajian yang baik.
Sementara itu, Kepala Badan
Pelatihan dan Pendidikan Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan,
pihaknya terus mengolah kemampuan para ASN agar memiliki skil dan inovasi yang
maksimal.
“Semakin banyak pejabat
fungsional, maka akan semakin profesional. Ketika fungsional semakin banyak,
maka yang disebut dengan Research Base maupun Eviden Base Policy itu akan
muncul,” jelasnya.
Menurut Adi, hadirnya jabatan
fungsional merupakan penunjang pada struktural. Sehingga tata kelola
pemerintahan bisa semakin baik.
“Fungsional ini jadi penunjang
dan dapat membuat pejabat struktural lebih tenang. Contohnya pranata komputer.
Karena di kita (Pemkot Bandung) sistem pemerintahannya berbasis IT,” katanya.(hms/red).