Gedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung ( foto:istimewa) |
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD
Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM ketika dihubungi lewat telepon selulernya,
Senin,(18/01/2020) menyatakan, penerapan WFH ini sudah dilakukan sejak Senin,11
Januari 2021, termasuk pihaknya juga
yang sedang melakukan WFH. Namun tidak disebutkan sampai kapan
berakhirnya penerapan WFH tersebut.
Dikatakannya, pemberlakukan WFH berlaku
bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Penerapan lockdown
adalah untuk aktivitas di dalam gedung Dewan. Untuk aktivitas di luar gedung
tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Yedi menambahkan, disetiap
kegiatan di luar, misalkan rapat kerja
atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test.
Sehingga dapat terpantau terus.
Terkait dengan tidak dilakukannya
lock down seperti pada 25 Agustus 2020 lalu. Yedi menyebutkan. Mungkin ada
pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup serta agar layanan kepada masyarakat tetap
dapat dilaksanakan.
Untuk menjamin kesterilan, gedung
sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk
melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian,
tandasnya. (sein).