Kasatpol PP Jabar, M.Ade Afriandi ( foto:istimewa) |
Menurut Kasatpol PP Jabar M.Ade
Afriandi, untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Satpol PP, dan memberikan
rasa aman, nyaman dan tentram masyarakat. Maka Satpol PP Jabar mendorong
penguatan Perlindungan Masyarakat yaitu dengan cara membentuk dan mempemberdayakan
serta dan penguatkan Satlinmas.
Kenapa, Satpol PP Jabar kedepan
akan mendorong penguatan keberadaan Satlinmas. Hal ini, untuk mengubah stigma
kearah yang lebih baik, sehingga keberadaan Satpol itu hadir ditengah
masyarakat untuk memberikan perlindungan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa
aman, nyaman dan tentram, dan bahkan masyarakat tetap dapat melaksanakan
aktivitasnya.
Kita ingin, timbul keputuhan terhadap
aturan dari diri masyarakat sendiri. Dan
bagi yang tidak menjalankan aturan barulah bicara penegakan hukum/ aturan
dengan cara humanis, kata Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi saat dihubungi
Faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Rabu (10/2-2021) malam.
Program penguatan Satlinmas,
sudah final dibahas diinternal Satpol PP Jabar bersama Satpol PP Kab/kota se Jabar
pada akhir tahun 2020 lalu, sehingga di tahun 2021 sekarang akan kita
realisasikan, ujarnya.
Dikatakan, Satlinmas harus memiliki
kemampuan membantu pemerintah dalam mensosialiasikan peraturan dan kebijakan
pemerintah. Untuk itu, Satlinmas harus kita perkuat dari level provinsi,
Kab/kota hingga ke Desa/ kelurahan bahkan samapi tingkat RT/WR.
Selain itu, kita juga ingin
Satlinmas itu hadir disegala kondisi,
baik kondisi normal, terjadi bencana (alam dan Non Alam) maupun sosial.
Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi ( foto:istimewa) |
Jadi, kehadiran Satpol PP untuk
memberikan perlindungan masyarakat.
Perlindungan dalam hal apa ?.. dalam hal ketertiban umum, ketentraman masyarakat, disaat kondisi normal maupun saat bencana
alam maupun non alam (Pandemi covid-19) maupun sosial, jelasnya.
Berangkat dari pemikiran
tersebut, menjadi tanggungjawab semua seluruh anak bangsa, dalam UU dan
Permendagri, bahwa di Satpol PP ada bidang Perlindungan Masyarkat, sehingga perlu dibentuk Satuan Linmas, kalu
dulu hansip, ujarnya.
Lebih lanjut Kasatpol PP Ade
mengatakan, sekarang sedang diterapkan PSBB Mikro/ PPKM, pak Gubernur mendorong
penerapan zona resiko sampai ke tingkat RT/RW yang ditetapkan oleh
Buapti/Walikota. Nah disinilah, nyambungnya keberadaan Satpol PP sebagai
Perlindungan masyarakat, disaat kita menggelar operasi covid-19 didalamnya ada
Satlinmas.
Selain membantu mensosialisasikan
peraturan dan kebijakan pemerintah, kita ingin Satlinmas memiliki kemampuan
untuk mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran disiplin untuk merubah
prilaku masyarakat. Bahkan kita ingin juga Satlinmas memiliki kemampuan
mitigasi bencana. Untuk itu, dalam memberikan kemampuan Satlinmas, pihaknya
akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, baik dengan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas
Sosial, Kepala Desa, Lurah, sampai TNI/Polri. Sehingga pada saat begitu terjadi
bencana maupun pasca bencana personil Satlinmas sudah siap dan sigap memberikan
bantuan kepada masyarakat.
Jadi keberadaan Satlinmas ditengah
masyarakat, dalam kondisi apapun dapat menjalankan peran preventif, preemtif,
dan represif. Dan pada saat terjadi bencana, Satlinmas di bawah koordinasi
Kades/Lurah harus bisa mengorganisir untuk menjamin ketertiban dan ketentraman.
Kemudian juga membantu mengevakuasi, memitigasi masyarakat. Ini yang akan ,kita
kembangkan di tahun 2021 ini, tandasnya. (husein).