BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Menindaklanjuti Surat Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Nomor:
06/09-E pada tanggal 20 Januari 2021 Perihal Imbauan Penggunaan Seragam
Pramuka. Maka, Dinas Pendidikan Jabar mengeluarkan himbauan kepada seluruh
pegawai jajaran Disdik di seluruh Jabar untuk menggunakan Seragam Pramuka
setiap tanggal 14.Kadisdik Jabar Dedi Supandi mendampingi Ketau Kwrda Pramuka Jabar Atalia (foto:istimewa)
Menurut Kepala Dinas Pendidikan
Jabar Dedi Supandi, himbauan penggunaan seragam Pramuka setiap bulan pada tanggal 14 bagi ASN dan Non ASN di lingkungan
Dinas Pendidikan beserta jajaran.
Himbauan penggunaan seragam
pramuka ini untuk meningkatkan minat generasi muda pada pendidikan kepramukaan
dan mendorong tumbuh kembangnya ruh kepramukaan pada jiwa anak dan remaja, kata
Kadisdik Dedi Supandi kepada wartawan di Bandung, Rabu (3/2-2021).
Selain itu, penggunaan seragam Pramuka
ini juga menjadi sarana pendidikan dan sebagai identitas pembentukan karakter.
Untuk itu, Kadisdik mengimbau
seluruh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I-XIII
menginformasikan imbauan ini di tingkat satuan pendidikan.
“Pelaksanaan akan dimulai pada 14
Februari 2021 sambil menunggu pengesahan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Tata Cara Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”
ungkapnya.
Kadisdik berharap, dengan
penggunaan seragam Pramuka ini, akan
terbentuk sebuah karakter. “Karakter inilah yang sebetulnya dituntut di level
pendidikan. Mari bentuk karakter kita dari sekarang untuk persiapan di masa
depan, salah satunya dengan Pramuka, tandasnya. (sein).