BANDUNGBARAT,
Faktabandungraya.com,--- Pimpinan dan Anggota Pansus IX DPRD Jawa Barat mengunjungi
kantor Kantor UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial
Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat. (Senin, 22/02-2021).Ir.H.Herry Dermawan ( Anggota Pansus IX DPRD Jabar) (foto:istimewa)
Kedatangan
Pansus IX ke kantor UPTD PPSBR dalam rangka pembahasan Raperda tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Dalam
raker dengan UPTD PPSBR, Pansus IX DPRD Jabar mengapresiasi Inovasi yang telah
terlaksana di PPSBR serta mengapresiasi program-program pelatihan yang
diberikan oleh UPTD PPSBR kepada para remaja binaan PPSBR ini, salah satu
contoh karya para binaan PPSBR ini ialah Coffee Shop Raisa .
Menurut
Anggota Pansus IX DPRD Jabar, Ir.H.Herry Dermawan, apresiasi yang diberikan
oleh Pimpinan dan Anggota Pansus IX kepada Pimpinan dan jajaran UPTD PPSBR.
UPTD
PPSBR Dinsos Jabar dibawah Pimpinan Ary Heryanto telah membuat beberapa
trobosan inovasi, salah satunya mendirikan Coffee Shop “Raisa”. Raisa singkatan dari Remaja Mandiri Serba
Bisa.
Keberadaan
Coffee Shop Raisa di UPTD PPSBR selain tempat pembinaan dan pelatihan bagi kaum
remaja khususnya yang mengalami hambatan dalam permasalahan di bidang sosial
dan ekonomi,” kata Herry Dermawan, saat dihubungi melalui telepon selulsernya,
Selasa (23/02-2021).
Politisi
senior PAN Jabar ini mengatakan, dengan adanya Coffee Shop Raisa ini, kita
berharap kedepannya, semakin banyak
remaja yang mengalami permasalahan
sosial dan ekonomi dapat dibina dan dilatih. Hal ini, agar memiliki mental
pejuang dan keterampilan untuk menjadi remaja yang mandiri serta berusaha untuk
selalu produktif dan mampu menghidupi diri sendiri, harapnya.
Selain
itu, lokasi Coffee Shop Raisa yang cukup strategis ini tentunya sangat
mendukung sektor kepariwisataan, bahkan DPRD Jabar juga akan mendorong agar
lahan dibawah UPTD PPSBR tersebut bisa dijadikan sebagai wisata agro
wisata. Sehingga berpotensi dapat
menambah PAD Jabar. Bahkan kita juga dorong agar UPTD PPSBR tersebut menjadi
BLUD ( Badan Layanan Usaha Daerah).
Dalam
raker kemarin juga, sempat diusulkan perubahan nomenklatur penamaan UPTD PPSBR
menjadi Graha Bina Remaja. Usulan pergantian nama Panti menjadi Graha tentuya
cukup baik, guna mengubah stigma masayrakat kearah yang lebih positif
dibandingkan pengucapan kata panti.
Atas
usulan tersebut, Pansus IX dapat
menerima, dan akan dibahas lebih lanjut di DPRD Jabar, tandasnya.
(adikarya/husein).