BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan larangan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpergian
ke luar daerah saat libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja ( foto :istimewa)
Larangan bagi ASN, Libur panjang
Imlek 2572 Kongzili pada Jumat hingga Minggu (12-14/2/2021) sampai Minggu (14/2/2021),
tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 30 / KS.02.02 / BKD tentang Pembatasan
Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Selama Libur Tahun Baru Imlek
2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Sekretaris Daerah Jabar Setiawan
Wangsaatmaja, pelarangan tersebut bertujuan untuk menekan risiko penyebaran
COVID-19.
"Kita tahu sendiri momen
libur panjang selalu berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif
COVID-19," kata Setiawan.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pun sudah mengeluarkan
Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar
Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa
Pandemi COVID-19.
Selain melarang berpergian ke
luar daerah, Setiawan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk
mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi
contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
"Dalam konteks penanganan
COVID-19, ASN ini harus turut menjaga situasi khususnya dalam memutus rantai
COVID-19," ucapnya.
Setiawan menyatakan, kepala
perangkat daerah diberi tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. ASN
yang kedapatan melanggar akan menerima sanksi.
"Apabila ASN melanggar,
pimpinan masing-masing bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai
berat," tuturnya.
Masyarakat Jabar juga diimbau
untuk merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah. Menurut
Setiawan, jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat diwajibkan
menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat.
"Dengan imbauan-imbauan dari
pemerintah, masyarakat harus paham bahwa COVID-19 masih belum usai. Jika kita
lengah, kasus positif COVID-19 dapat meningkat," tandasnya. (hms/red).