BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Masyarakat Garut Selatan sudah sangat
berharap secepatnya dicabut moraturium pemekaran daerah cibut oleh pemerintah
pusat. Sehingga, Undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut
Selatan cepat disahkan.H. Memo Hermawan ( anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP ( foto:istimewa)
Keinginan dan harapan Warga Garut
Selatan (Garsel) untuk menjadi daerah otonom baru mandiri, karena masyarakat
menilai perkembangan pembangunan dan kemajuan wilayah Garsel sangat terlambat
bila dibandingkan dengan wilayah Garut lainnya.
Berdasarkan data dan peta,
Kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif sebesar 306.519 Ha
(3.065,19 km²) dengan batas-batas sebagai berikut: Utara Kabupaten Bandung dan
Kabupaten Sumedang. Selatan Samudera Hindia. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,637 juta tahun 2020. Sedangkan APBD Garut
sekitar sebesar Rp.5 triliun.
Bila mencermati luasnya
wilayah, kepadatan jumlah penduduk dan
APBD yang hanya mencapai 5 triliun tentunya, perkembangan kemajuan pembangunan
daerah tidak mungkin cepat. Untuk itu,
cukup wajar kalau masyarakat Garsel sangat mendambakan menjadi DOB Mandiri.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD
Jabar, H. Memo Hermawan, harapan dan keinginan masyarakat Garut Selatan telah
kita dorong percepatan disahkannya UU pembentukan DOB Garut Selatan yang
mandiri.
Pembahasan DOB Garsel sudah beres
di tingkat Kabuapten garut dan Tingkat Provinsi Jabar, bahkan UU pembentukan
DOB Garsel sudah disusun, tetapi belum disahkan saja. Hal ini karena pemerintah
pusat belum mencabut moratorium. Kita
dorong agar pak Presiden Jokowi segera mencabut
moratorium pemekaran daerah, kata politisi senior PDIP dari Dapil 14
Jabar ( Kabuapten Garut) ini.
Tujuan pemekaran suatu wilayah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan
mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi
daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
“ Bila nanti DOB Garsel sudah
disahkan dan menjadi Kabupaten Garsel
yang mandiri, tentunya segala potensi di Garsel dapat lebih dikembangkan untuk
kesejahteraan masyarakat Garsel. Sehingga Garsel akan jauh lebih maju dari saat
ini.
Garsel selain memiliki potensi
daerah, juga setelah DOB akan mendapatkan bantuan dana alokasi khusus dari
Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur, dan ada juga dana alokasi
umum, ujar mantan Wakil Bupati Garut ini.
Lebih lanjut Memo Hermawan yang
juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar mengatakan, DPRD Jabar siap mendorong
beberapa wilayah yang akan dimekarkan. Tetapi sampai saat ini yang tinggal
menunggu pengesahan undang-undang DOB,
yaitu ada 3 DOB terdiri dari Kab.Garut Selatan; Kab.Bogor Barat dan Kab.Sukabumi Utara. Dan
10 Calon DOB lainnya masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Jadi perlu dicatat, bahwa Kita di
DPRD Jabar, akan merespon usulan calon DOB dan siap dibahas untuk ditindak
lanjuti ditingkat Provinsi Jabar. Namun,
tentunya kita minta pihak pemerintah daerah dan DPRD yang wilayahnya akan
dimekerkan hendak benar-benar mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan
berbagai aspek, kata Memo.
Adapun kajian yang harus
dilakukkan, mulai dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga
pembangunan ekonominya. Hal ini penting, karena tujuan pemekaran wilayah itu
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan
publik yang lebih baik lagi, tandasnya. (adikarya/husein).