BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Kota Bandung sudah menetapkan
perpanjang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.Walikota Bandung dan Forkopimda Bandung Rakor nas Penegakan Disiplin Prokes dan
Penanganan Covid-19 bersama menko Luhut (foto;humas)
Hal ini disampaikan Walikota Bandung,
Oded M Danial saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Menko
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (31/01-2021).
Dalam rapat tersebut Menko Lihut,
meminta kepada seluruh kepada daerah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19,
untuk mendirikan posko-posko di
tempat-tempat keramaian . Hal ini untuk
meningkatkan kembali kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan
(Prokes), sehingga para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol
kesehatan Covid-19.
Menanggapi permintaan Menko
Luhut, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, bahwa pihaknya sudah minta
ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas
dan kewilayahan.
“Ya, terkait pendirian posko
ditempat keramaian, saya sudah minta pak Sekda untuk berkoordinasi dengan
Satgas dan kewilayahan”, ujar Oded.
Oded juga mengatakan, meski Kota
Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB, namun dirinya bersama jajaran
berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.
"Hal yang dievaluasi tadi
dinilai sudah on progres, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan
semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus
semakin ditingkatkan," tuturnya.
Wali kota memastikan, pihaknya
bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan lebih
mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang.
"Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus
ditingkatkan," imbuhnya.
Kendati demikian, setiap kebijakan
yang diambil kepala daerah pada PPKM tahap II harus mengedepankan aspek
kesehatan dan ekonomi. Sehingga jangan sampai ekonomi menjadi semakin terpuruk.Walikota dan Wakil Wali kota Bandung saat rakor dengan Menko Luhut ( foto:jumas)
"Kutub ekonomi dan kutub
kesehatan itu yang harus disikapi oleh semua kepala daerah, tentu saja kita
akan lakukan dengan cara-cara yang baik," imbuhnya.
Dengan positivity rate yang masih
tinggi di berbagai daerah termasuk di Kota Bandung, wali kota mengimbau
masyarakat tetap mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Saya mengimbau kepada
seluruh warga Kota Bandung tidak terkecuali, harus tetap waspada. Covid-19
masih ada sehingga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan
baik," pintanya.
Pada rakor tersebut, pemerintah
pusat menilai PPKM belum menunjukan hasil yang diharapkan. Hal tersebut
terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap kabupaten/kota yang
semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.
Berdasarkan evaluasi dari
pemerintah pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi
aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan
secara maksimal.
Luhut Binsar Pandjaitan, yang
memimpin langsung Rakor tersebut pun meminta, kabupaten/kota yang mengikuti
PPKM Jawa-Bali melaksanakan aturan PPKM secara maksimal dan tingkat kesadaran
masyarakat terhadap prokes juga meningkat. ( hms/red).