JAKARTA, Faktabandungraya.com,---
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada
seminar bertajuk Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream
di Era Disrupsi Medsos,”yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2019 di
Jakarta, Kamis (4/2-2021) .Menkumham dan Ketua Umum PWI Pusat dalam acara seminar (foto;istimewa)
Yasonna yang menjadi Keynote
Speaker seminar ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas
pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial.
Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk
mempertahankan kualitas.
“Di tengah disrupsi media social
Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standard bagi kualitas media kita,
demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna.
Terkait disrupsi media social,
Yasonna menjelaskan hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi dunia tengah
menghadapi gonjang-ganjing akibar disrupsi media sosial. Kehadiran media social
menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah.
Menkumham, Yasona ( foto:istimewa) |
Menkumham menyatakan pengguna
medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat dan pemerintah harus
berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. Jumlah penduduk sebanyak 270
juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.
“Ini menunjukkan netizen
Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi.
Angka angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian
seperti yang terjadi dialami media mainstream,” ujarnya
Terkait disrupsi media sosial
yang mengancam media mainstream, Menkumham menganggap internet bisa memberi
keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi
perhatian.
“Tidak hanya media tapi kita juga
melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu
disikapi,” jelasnya.
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dapari (foto;istimewa) |
penetrasi bisnis mereka melalui
mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada
media mainstream.
“ Di tengah krisis karena pandemi
ini, kehadiran disrupsi media social membuat media mainstream semakin terpukul.
Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada
kemampuan media untuk hidup lebih lama,” jelasnya.
“Salah satu bisa kita harapkan
untuk menjadi penolong media ialah kerjasama yang diatur misalnya dengan google
dan facebook. Perlu dirumuskan aturan main yg transparan adil dan menjamin
keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Diperlukan regulasi
untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan,” ujar
Atal di hadapan Menkumham dan ratusan hadirin yang hadir secara langsung maupun
virtual. ( */red).