BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Wakil Ketua Pansus IX ,yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat tahun 2018-2023, Yunandar
R Eka Perwira sempat kaget ketika pihak eksekutif menyodorkan program Kawasan Metropolitan Rebana untuk dibahas dan
dimasukan dalam Raperda Perubahan RPJMD. Padahal dalam Perda RPJMD Jabar
2018-2023 tidak ada sama sekali.Wakil Ketua Pansus IX (Raperda Perubahan RPJMD Jabar), Yunandar R Eka Perwira (foto: husein)
“Terus terang, kami semua di
Pansus IX kaget, ketika menerima sodoran
bahan proyek Marcusuar Kawasan Metropolitan Rebana yang mencangkup 7 kabupaten/kota
dari pihak eksekutif, padahal dalam pada
Perda RPJMD 2018-2023 tidak ada sama sekali”.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua
Pansus IX Yunandar R Eka Perwira kepada
faktabandungraya.com saat ditemui di ruang kerja anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar,
Rabu (3/2-2021).
Dikatakan, Apa yang membuat
Pansus IX kaget ?... menurut Yunandar
ada beberapa alasan, diantaranya, Pertama, menyesuaikan dengan RPJMN karena terpilihnya
presiden baru tahun 2019, maka RPJMD yang
dibuat tahun 2018 harus menyesuaikan dengan RPJMN. Ke-dua terkait dengan
Permendagri No. 90 tahun 2020. Tentang
struktur Pemerintahan yang harus diikuti. Ke-tiga terkait dengan
kondisi Pandemi Covid 19, akibat Pandemi Covid 19 ini harus merubah strategi,
merubah program merubah paradigma, dan lain
sebagainya, Ke-empat, terkait
bagaimana kondisi ekonomi sekarang.
Namun, ditengah perjalanan
pembahasan Raperda Perubahan RPJMD, pihak eksekutif menyodorkan proyek
Marcusuar Kawasan Metropolitan Rebana
yang tidak ada kaitannya dengan 4 program tersebut.” Ujar Yunandar.
Dijelaskannya. Program-program baru, yang bukan sekedar program baru
justru perombakan sistem perekononomian
di Jawa Barat, dengan membuka 13 kawasan
peruntukkan industry baru di 7 kabupaten
dan kota, meliputi Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, kabupaten
Sumedang, Kab. Majalengka, Kab Subang dan Kabupaten Kuningan semuanya akan
menjadi kawasan industry.
Padahal di 7 kab/kota tersebut
belum tentu cocok untuk dijadikan kawasan pusat industri (KPI), Bahkan Kawasan
Pusat Industri di Kab Karawang dan Bekasi saja, hingga kini menimbulkan masalah
dari sisi lingkungan dan ketahanan pangan.
“Ada ratusan sawah produktif di
Kabupaten Karawang dan Bekasi beralih menjadi kawasan industri, hal ini
tentunya sangat berdampak terhadap produktifitas pangan. Disamping itu, ternyata,
kebedaraan puluhan Industry tidak juga mampu menyerap dan menurunkan angka
pengangguran di Kab Karawang dan Bekasi. Hal ini terbukti, angka pengangguran
di Karawang dan Bekasi, masih diatas dua digit ( diatas 10%) dari jumlah
penduduk”, jelas politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Yunandar mengatakan,
usulan proyek Kawasan Metropolitan Rebana, tidak ubahnya sebuah proyek
Marcusuar Gubernur Ridwan Kamil. Hal ini kenapa ?... karena anggaran yang
dibutuhkan untuk menata Kawasan Metropolitan Rebana membutuhkan biaya yang
cukup fantastis, yaitu mencapai sebesar Rp.2.000 triliun.
Selain itu, perlu diangat bahwa
masa jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, tinggal 3 tahun lagi, dan belum
tentu menjadi Gubernur lagi, karena kita semua sudah mendengar bahwa Ridwan
Kamil akan maju bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.
Lantas pertanyaannya, untuk
memenuhi anggaran Rp.2000 Triliun tersebut, dari mana?... dan siapa yanga
melanjutkannya ?... jangan sampai,
gara-gara proyek marcusuar tersebut menambah beban APBD Jabar di masa yang akan
datang ?. ujarnya.
Untuk itu, seluruh Pimpinan dan
Anggota Pansus IX, telah sepakat menolak dan tidak akan menindaklanjuti usulan
proyek Marcusuar Kawasan Metropolitan Rebana, untuk dibahas oleh Pansus IX,
tandasnya. (adv/sein).