BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Payung hukum untuk mengatasi persampahan
regional Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No 1 tahun
2016 tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Barat.
Namun, hingga kini, dari empat rencana pembangunan program strategis
Jabar dalam penanganan sampah tidak pernah selesai hingga kini.Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Yunandar R Eka Perwira ( FPDIP)
Wakil Ketua Panitia Khusus IX
DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira, membenarkan bahwa Pemprov Jabar akan membangun
empat (4) Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, yang
tersebar di empat wilayah regional.
TPPASR Legok Nangka untuk untuk regional Bandung Raya dan TPPAS Lulut-Nambo
untuk wilayah Bogor, Pemprov Jabar akan membangun dua TPPAS lagi. Yakni, TPPAS
untuk daerah Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka- Kuningan) yang
rencananya akan dibangunan di Kabupaten Cirebon dan TPPAS untuk regional
Bekasi, Karawang serta Purwakarta.
Dari empat rencana TPPASR
tersebut, baru TPPASR Legok Nangka dan TPPASR Lulut-Nambo yang sudah dikerjakan.
Namun, hingga kini, belum dioperasionalkan juga. Hal ini, tentunya menjadi bahan
pertanyaan Pansus IX DPRD Jabar yang sedang membahas Perubahan Perda RPJMD
2018-2023.
Untuk mengetahui, apa
permasalahan yang menjadi penghambat diopresionalkannya kedua TPPASR yaitu
Legok Nangka dan Lulut Nambo, maka kemarin rombongan Pansus IX melakukan kunker
ke TPPASR Lulut-Nambo di bogor, ujar Wakil
Ketua Pansus IX DPRD Jabar Yunandar R Eka Perwira saat ditemui diruang kerja
anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, Rabu (3/2-2021).
Hasil kunker, Pansus IX DPRD
Jabar dari TPPASR Lulut-Nambo di Bogor, ternyata permasalahannya, karena di
TPPASR Lulut-Nambo hingga kini belum ada investor. “Dari tahun 2014 sejak perda pertamanya
keluar, sampai hari ini permasalahan Lulut Nambo ini masih berputar tentang
siapa yang akan menjadi investor.
Diungkapkan Politisi
PDIPerjuangan ini, Proses terakhir pemilihan investor ternyata gagal ketika PT
Jabar Bersih Lestari yang merupakan konsiorsium yang sahamnya dipegang PT Jasa
Sarana, dengan PT Panghergar, Itu wan prestasi
hingga tidak jadi apa apa, jadi
sampai hari ini nambo itu posisinya belum dibuat apa-apa, tegasnya.
Informasi terakhir Yunandar
menyebutkan. Perhari ini Jabar Bersih
Lestari ini sahamnya 100 % dibeli oleh PT. Jasa Sarana. Dan akan memulai
proses baru dengan KPBU, kerjasama dengan
swasta. Ada beberapa yang sudah
mengajukan penawaran dari Jerman dari China, untuk nambo ini. Namun, belum
jelas kelanjutannya.
Yunandar juga mengatakan, bahwa kemarin
PT. Jasa Sarana melakukan presentasi kepada Pansus IX, bahwa di TPPASR
Lulut-Nambo akan menggunakan teknologi yang dapat menghasilkan Briket Kompos dan
Residu.
Untuk Briket, sudah ada pihak ke
tiga yang membelinya yaitu PT. Semen Cibinong.
Briket dari sampah selanjutnya diolah menjadi bahan bakar untuk pabrik
semen. Tetapi ternyata itu hanya sanggup
diserap 35 % dari total kapasitas sampah yag dihasilkan di Lulut-Nambo. Jadi
pilihan kedua dijadikan kompos 30 persen dan sisanya menjadi residu yang akan
dijadikan sanitary landfill, di sana itu konsep terbarunya, Cuma belum ada
pemenangnya.
Kita dari DPRD Jabar tentunya
sangat berharap, agar kedua TPPASR Lulut-Nambo dan Legok Nangka segera beroperasional,
tandasnya. (adv/sein).