SEMARANG, Faktabandungraya.com,--
Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku
Anggota DPRD.Badan Kehormatan DPRD Jabar saat study banding ke BK DPRD Jateng (foto:humas).
Hal tersebut diungkap Ketua Badan
Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan
DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD
Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).
Hasbullah menyatakan,
terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD
Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib
yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Jika ada anggota dewan yang
tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya.
Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik,
tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota
yang tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah
saja"katanya.
Kemudian hal menarik lainnya,
terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng
dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan. Raker BK DPRD Jabar dengan BK DPRD Jateng (foto:humas)
"Di Jawa Tengah memang belum
pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai
jenjang"ujarnya.
Sementara itu, sebagai informasi
dan mengingatkan masyarakat, bahwa BK DPRD Jabar, beberapa bulan lalu telah
memproses 4 anggota DPRD Jabar yang diduga
melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD Jabar. (hms/sein).