H.Mirsa Agam Gumay, SM.HK saat meninjau aseet milik pempriov Jabar di Cianjur (foto:istimewa) |
Karena sampai saat ini masih
cukup banyak asset provinsi Jabar belum tertata dan terdata dengan baik,
sehingga cukup wajar ada beberapa aset pemprov Jabar dikuasai pihak ketiga.
Baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Menurut anggota Komisi I DPRD
Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk , dalam beberapa kali rapat kerja dengan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Komisi
I terus mengingatkan dan mendorong agar pihak Pemprov jabar untuk secepatnya
menata dan mendata/ atau membuatkan databest asset.
Namun sampai kini kalau ditanya
soal database aset, pihak BKPAD selalu menjawab sedang dilakukan pendataan.
Saat ditanya sampai kapan, database aset dapat diselesaikan ?... , Mereka
(BPKAD-red) menjawab, diusahakan secepatnya.
“Jawab : diusahakan secepatnya
merupakan jawab klasik yang tidak memberikan kepastian”, kata Agam ---sapaan Mirza
Agam gumay--kepada media online : faktabandungraya.com Senin (15/3-2021).
Dikatakan, permasalahan database
aset daerah ini, sudah berapa periode dewan dan sudah cukup mempertanyakan,
namun, sampai kini belum juga dibereskan.
Sebenarnya, ada cukup banyak aset
pemprov Jabar yang sudah dikuasai dan bahkan di klaim milik mereka (pihak
ketiga-red). Padahal, secara de jure masih tercatat dalam buka aset sedangkan
secara de facto sudah dikuasi pihak ketiga atau pihak lain, sehingga hampir
setiap tahun menjadi bahan temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tegas
Anggota Komisi I DPRD Jabar yang berlatar belakang pendidikan hukum ini.
Agam juga mengatakan, kemungkinan
kesulitan Pemprov dalam melakukan pendataan aset daerah karena kurang disertai
bukti-bukti kepemilikan yang sah atau legalitas berupa Surat-surat/ Sertifikat.
Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, kalau semua bukti dan legalitas /
sertifikat yang sah, tegas politisi muda PDIP Jabar yang memiliki latar
belakang pendidikan Hukum ini.
Anggota DPRD Jabar dari Dapil
Jabar 4 (Kabuapten Cainjur), sebelumnya pengelolaan asset dipegang oleh Biro
Asset Daerah, namun seiring perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja)
kini pengelolaan asset di pegang oleh BPKAD. Maka, kita berharap, mudah-mudahan
saja dengan perubahan pengelolaan asset ini dapat lebih meningkat kinerjanya,
harap Agam kelahiran Jakarta ini.
Lebih lanjut politisi Gerindra
ini mengatakan, DPRD Jabar khususnya Komisi I menilai pengamanan dan
pengelolaan asset pemprov Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar
banyak yang belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya asset yang masih
tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.
“Pengelolaan BPKAD harus
bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD
tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di
setda. Agar permasalahan asset ini tidak terus-terusan menimbulkan masalah dan
temuan BKP, maka sudah sebaiknya dilakukan pengamanan yang disertai bukti-bukti
yang sah/ Sertifikat, tandasnya. (adikaraya/ husein).