Inilah rumah yang layak dapat program Rutilahu ( foto: Istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong penambahan anggaran untuk program
Rumah Tidal Layak Huni (Rutilahu) dan penambahan jumlah Keluarga masyarakat
penerima manfaat dari program Rutilahu.
Menurut Anggota DPRD Jabar
Ir.H.Herry Dermawan, pada tahun anggaran (ABPD) Jabar 2021 ini, DPRD Jabar
bersama Pemprov Jabar sudah menyetujui dan mempersiapkan anggaran untuk program
Rutilahu sebaesar Rp. 560 Miliar untuk memperbaiki
31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 yang tersebar di
27 kabuapten-kota se jabar.
Program Rumah Tidak Layak Huni
(Rutilahu) merupakan salah program Pemprov Jabar yang didukung penuh oleh DPRD
Jabar. Dan selama ini berjalan cukup baik, sehingga mendapat sambutan positif
dan sangat diharapkan oleh masyarakat.
Selain itu, Program Rutilahu ini
juga memiliki Multiplier effect, sehinga diharapkan hunian sehat dapat
meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya,
pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya, kata Herry Dermawan dari
Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Untuk itu, kedepan kita (DPRD
Jabar-red) tentunya akan kita dorong agar anggarannya dapat ditambah dari
sekarang sebesar Rp.17,5 juta per unit rumah menjadi Rp.25 juta per unit rumah.
Bahkan kita juga akan tambah jumlah warga yang akan mendapatkan program
Rutilahu.
“Ya, DPRD Jabar akan kita dorong
agar anggaran untuk Rutilahu ditambah dari Rp.17,5 juta menjadi Rp.25 juta per
unit rumah, termasuk jumlahnya akan ditambah juga”, ujar Herry Dermawan,
anggota Komisi II DPRD Jabar.
Herry Dermawan juga mengatakan, dirinya
bersama 7 anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Jabar 13 (Kabuapten Kuningan,
Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar akan mendorong agar Wilayah Dapil 13 untuk
mendapatkan tambahan masyarakat penerima manfaat dari program rutilahu.
Lebih lanjut, Herry mengatakan
mengatakan, karena program Rutilahu selama ini berjalan dengan baik, sehingga
mendapat sambutan positif dari masyarakat. Untuk itu, politisi PAN Jabar ini
berharap agar program bantuan dari provinsi bisa bekesinambungan di seluruh
Kabupaten /kota di Jabar, karena memang masyarakat masih banyak yang
membutuhkan agar bisa tinggal dirumah yang layak huni.
Adapun bagi masyarakat calon
penerima manfaat program rutilahu, harus diusulkan oleh desa/kelurahan melalui
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Selanjutnya, usulan tersebut
nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar
dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi
antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar dan
Pemerintah Pusat).
Jadi bagi masyarakat kurang mampu
yang kondisi rumah masuk katagori tidak layak huni, tentunya dapat diusulkan
oleh LPM atau BKM untuk diajukan ke Provinsi, dan akan mendapatkan bantuan
renovasi melalui program Rutilahu, tandasnya. (adikarya/husein).