PANGANDARAN,
Faktabandungraya.com,--- Sejak berjangkitnya Virus Corona (Covid-19) Maret 2020
sektor kepariwisataan mengalami dampak yang luar biasa, semua pelaku wisata hingga bisnis hotel
mengalami okupansi ( tingkat hunian) terjun bebas dan pendapatan pun turun drastis.
Hal ini juga dialami sektor pariwisata Pangandaran.Ir.H.Herry Derwawan anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PAN (foto:istimewa)
Menurut anggota Komisi II DPRD
Jabar Ir. H. Herry Dermawan, sejak pandemi covid-19 setahun yang lalu seluruh
sektor perekonomian mengalami guncangan yang luar biasa, tidak terkuali juga
dialami oleh pelaku usaha kepariwisataan.
Kabupaten Pangandaran mayoritas
Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) disumbang dari sektor pariwisata, mengalami
penurunan yang cukup drastis, dimana okupansi hotel terjun bebas. Bahkan kalau
dirata-ratakan mengalami okupansi berkisar 50 persen.
“Cukup besarnya penuruan hunian
hotel berlangsung hingga akhir tahun 2020 lalu, hal ini tentunya sangat
merepotkan bagi pelaku bisnis hotel di Pangandaran”, kata Herry Dermawan saat
diminta tanggapan terkait dampak pandemi covid-19 terhadap okupansi hunian
hotel di Pangandaran.
Dikatakan, beberapa pengusaha
perhotelan di Pangandaran, sebenarnya terus berupaya menarik wisatawan untuk
dapat datang ke Pangandaran, baik melalui promo harga kamar dengan diskon cukup
besar dan memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan dangan pekat hingga
fasilitas tambahan bagi wisatawan yang akan berwisata ke Pangandaran.
Namun, berhubung ada sejumlah
larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan
perjalan keluar kota terutama untuk berwisata, demi menghindari terpaparnya
dan menyebarnya virus corona tentunya, maka masyarakat terpaksa menunda dan
bahkan membatalkan untuk melakukan aktifitas wisata, ujar politisi PAN Jabar dari
daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan kota Banjar ini.
Pandemi covid-19 memang belum
pasti kapan akan berakhirnya, namun, sejak awal tahun 2021 ini, tingkat
okupansi hotel mulai mengalami peningkatan, walau belum ada satupun hotel dan
penginapan di kawasan pantai Pangandaran terisi 100 persen karena memang masih
dibatasi maksimal 80 persen dari jumlah kamar yang tersedia .
Lebih lanjut, Herry mengatakan,
upaya meningkatkan tingkat kunjungan wisata ke Pangandaran tentunya tidak
terlepas dari kebijakan pemerintah.
Pemerintah telah memolehkan beberapa kawasan objek wisata terbuka untuk
umum tetapi tetap memberlakukan protokol kesehatan 3 M.
Bagi wisatawan yang akan
berwisata ke Pangandaran, harus membawa bukti PCR, bukti sudah divaksinasi, dan
bila mau ada kegiatan keramaian harus ada izin kemaraian dari satgas penanganan
covid-19.
Kini kawasan pantai Pangandaran sudah
semakin cantik dan indah, setelah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) dan ditata sedemikian oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten
Pangandaran, tentunya menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat yang akan
berwisata ke pantai Pangandaran.
“ Ya, kini memang pantai
Pangadaran sudah semakin cantik, indah dan nyaman bagi wisatawan, hal ini
tentunya menambah daya tarik tersendiri bagi calon wisatawan baik regional. Nasional
maupun manca negara untuk dapat berlibur dan berwisata ke pantai Pangandaran. Namun,
karena masih Pandemi Covid-19, tentunya sejumlah aturan Prokes 3 M tetap harus
dipatuhi oleh siapaun”, ujar Herry Dermawan.
Ingat, Pandemi covid-19 belum berakhir, tetap
patuhi dan disiplin dalam protokol kesehatan, tetap memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak, pesannya. (adikarya/husein).