H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar (foto:istimewa). |
Dalam
seminar nasional MKD tersebut, selain diikuti oleh Pimpinan dan Anggota MKD DPR
RI , juga diikuti oleh Pimpinan dan Anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
juga pengurus Partai Politik.
Agam---
sapaan--- Mirza Agam Gumay mengatakan, bahwa
Ketua MKD DPR RI , Aboe Bakar Al Habsy (FPKS) dalam sambutannya menyampaikan, bahwa
MKD aktif membangun sinergi dengan berbagai partai politik (Parpol) untuk
meminimalisir pelanggaran etika yang dilalukan para anggota DPR RI. MKD dan
mahkamah partai harus berjalan seiring mencegah pelanggaran etika.
Seminar
ini merupakan upaya MKD untuk mendapatkan sinergi kelembagaan, karena tugas MKD
sangat berat, tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersinergi dengan berbagai
stakeholder partai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran
etika.
Apalagi,
hampir di setiap partai ada mahkamah atau dewan kehormatannya juga. Jadi, bila
ada dilema menyangkut pelanggaran etika anggota DPR yang juga anggota Parpol
bisa diatasi bersama, ujar Agam menirukan apa yang disamapikan Ketua MKD DPR
RI.
Arahan dan
paparan yang disampaikan Ketua MKD DPR RI itu, tentunya sangat positif sekali
dalam menjaga marwah lembaga legislatif, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi
maupun DPRD Kab/kota se-Indonesia.
Jadi
seminar nasional MKD ini bertujuan sebagai
wujud komitmen MKD untuk menegakkan etika di lembaga legislatif yang sekaligus
juga untuk menjaga martabat dan keluhuran anggota DPR atau DPRD , ujar politisi
Partai Gerindra jabar ini.
Lebih
lanjut Wakil Rakyat dari Dapil Jabar 4- Kabuapten Cianjur ini mengatakan, sesuai
dengan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Jabar, meliputi : memanggil Pimpinan
dan anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan
tata tertib DPRD untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan
dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Pimpinan dan Anggota BK DPRD Jabar mengikuti seminar nasional MKD (foto:istimewa) |
Selain
itu, untuk memotivasi seluruh anggota DPRD Jabar guna menjaga lembaga DPRD
Jabar, dengan sikap dan prilaku serta moralitas sebagai anggota DPRD Jabar,
pada akhir tahun sidang 2020 lalu, telah dilakukan BK Award.
Adapun
tujuan yang paling inti dilakukannya BK Award, Agam mengatakan, bahwa kita
selaku pengurus dan anggota BK DPRD Jabar periode 2019-2024, sepakat bahwa
jangan sampai terjadi lagi sidang paripurna terhambat atau ditunda gara-gara
tidak kourum, sebagaimana telah ditetapkan dalam tatip DPRD Jabar. Karena sidang paripurna merupakan agenda
kemaslahatan warga Jabar berkaitan dengan Perda dan APBD.
Untuk itu, kita selaku pimpinan BK berupaya agar setiap sidang paripurna selalu kourum dan berjalan sesuai dengan agenda yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah. Ya, salah satu caranya melalui BK Award, tandas Agam. (adikarya/husein).