Situ Gede di Bogor meruapakan Aset milik Pemprov Jabar (foto:istimewa) |
Sebagai wahana rekreasi bagi masyarakat, tentunya keberadaan Situ
Gede perlu ditata dan dipercantik, agar tingkat kunjungan masyarakat semakin meningkat
untuk menikmati wahana wisata di Situ Gede.
Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mintda dan mendorong
Pemerintah Provinsi Jabar untuk melakukan penataan kawasan wahana Situ Gede
Bogor.
Keberadaan Situ Gede Bogor merupakan
aset milik Pemprov Jabar, sehingga kewenganan penanganan dan pengelolaan serta penataan Situ Gede di
Pemprov Jabar, kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.Mirza Agam Gumay.
Dikatakan Agam –sapaan Mirza Agam
Gumay-- melihat dari sisi demografi daerah dengan luas 8 Hektar, Situ Gede
memiliki potensi yang besar di bidang pariwisata sehingga hal yang berkaitan
dengan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian.
“Saya kira, ini wajib untuk dipelihara dan di kembangkan walaupun nanti
jadi tempat wisata tetap fungsi utamanya yaitu sebagai konservasi cadangan air
dan itu harus benar-benar dipelihara, disamping itu legal formal dari status
tanahnya harus terjaga,” kata politisi partai Gerindra Jabar ini.H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk , anggota Komisi I DPRD Jabar , (foto:istimewa).
Lebih lanjut H. Mirza Agam Gumay
menambahkan, bahwa Bogor ini memiliki 150 situ dan seluruh Jawa Barat ada
sekitar 800 situ, dalam hal ini dirinya meminta semua pihak terkait untuk
bekerja keras dalam memelihara dan menjaga tata kelola kepemilikan aset milik
Pemprov Jabar tersebut, pasalnya situ, danau, dan waduk mempunyai fungsi khusus
untuk penyimpanan air, tempat wisata, kemudian sebagai tempat konservasi hutan
yang akan menjadi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
“PR kita kedepan cukup besar untuk
mengelola dan memperbaiki pemeliharaan situ dari sisi legal formal haknya
maupun pemeliharaannya dan juga kalo perlu adanya kerjasama supaya perencanaan
penataan konservasi air dapat terwujud dan bermanfaat bagi seluruh pihak
terutama masyarakat,” pungkasnya. (adikarya/husein).