Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat meninjau aset di UPTD Benih Padi dan Palawija di Cihea Cianjur (foto:istimewa). |
CIANJUR, Faktabandungraya.com,--- Aset lahan dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabuapten Cianjur cukup banyak. Untuk itu, seiring dengan adanya beberapa perubahan nomenkaltur di beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan jajarannya. Maka seluruh aset meilik Pemprov Jabar harus tetap diamankan, tergada dan terpelihara dan tetap dapat dimanpaatkan.
Menurut Anggota Komisi I DPRD
Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, pada tahun 2021 ini terlah terjadi
beberapa perubahan nomenklatur yang ada di organiasi perangkat daerah (OPD) dan
jajarannya, termasuk juga struktur organiasi aset.
Dengan adanya perubahan
nomenklatur struktur organiasi aset milik Pemerintah provinsi Jabar telah menyebabkan
pemberdayaan aset terbengkalai. Hal ini
tentunya tidak boleh dibiarkan, karena aset berupa bangunan kalau dibiarkan dan
tidak diurus akan rusak. Untuk itu
Komisi I DPRD Jabar mendorong dan minta kepada Pemprov Jabar melalui instansi
terkait untuk dapat memanfaatkan dan memberdayakan aset.
Demikian dikatakan Agam ---sapaan—Mirza
Agam Gumay saat dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon selulernya,
Senin (22/03-2021).
Dikatakan, beberapa waktu, Komisi
I DPRD Jabar telah meninjau aset milik pemprov Jabar yang dikelola dan
dipergunakan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Benih Padi dan Palawija,
di Cihea Kabupaten Cianjur. Dan Komisi I juga meninjau aset di UPTD Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Ciherang, Kabupaten Cianjur.
Untuk aset di UPTD Benih Padi dan
Palawija di Kemcatan Cihea, pengamanannya sudah cukup baik, karena sudah
dipasang patok atau batas maupun legal
formalnya sudah disertifikatkan.
Dalam pertemuan dengan pihak UPTD, Komisi I minta agar tata kelola dan pengamanan aset harus terus diperhatikan terutama yang berkaitan dengan status pemilikan tanah.
rombongan Komisi I DPRD Jabar saat meninjau aset di Ciherang Cianjur (foto:istimewa) |
“Kita juga minta dan mendorong
Gubernur Jabar agar serius dan memperhatikan terkait pentingnya menjaga dan
memanfaatkan aset pemprov Jabar. Bahkan ada usulan, agar ada kegiatan
Pencanangan Penyelamatan dan Pemanfaatan Aset, demi terwujudnya tata kelola
aset daerah yang produktif,”, ujar politisi Partai Gerindara Jabar ini.
Lebih lanjut wakil rakyat dari
dapl Jabar 4 (Kabupaten Cainjur) ini mengatakan, Komisi I DPRD Jabar meninjau juga aset di UPTD
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Ciherang, Kabupaten Cianjur.
Ternyata aset milik pemprov Jabar
di Ciherang tersebut, yang sebelumnya dipergunakan untuk UPTD Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan sudah ditidak lagi. Hal ini seiring dengan adanya
perubahan nomenklatur. Padahal aset di Ciherang tersebut, bangunannya masih
baru.
Untuk itu, terkait aset di
Ciherang, Komisi I ingin dapat dioptimalkan kembali, bisa dijadikan kembali
pusat benih ikan hias dan pusat pameran ikan koi khususnya, sehingga aset ini
tidak sia sia. Dan diamnfaatkan atau diberdayakan supaya lebih produktif.
“ Kita tidak ingin aset meilik
pemprov Jabar disia-siakan, terbengkalai karena adanya perubahan noemnklatur .
Kan sayang sayang kalau tidak di manfaatkan dan akan rusak. Sementara tidak ada anggaran yang diturunkan biaya
pemeliharaannya, tandasnya. (adikarya/husein).