BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV
DPRD Jabar Drs.H.Memo Hermawan, mengatakan, DPRD Jabar mendorong pemerintah
provinsi Jawa Barat memalui Dinas Sumber Daya Air ( Dinas SDA) untuk program
irigasi tuntas atau perbaikan irigasi, pada tahun anggaran 2021.H.Memo Hermawan (anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto;istimewa)
Untuk mendukung program irigasi
tuntas atau perbaikan irigasi, pada tahun anggaran 2021 ini telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 15 M. Dengan anggaran sebesar Rp.15 M tersebut, tentunya persoalan
irigasi tidak dapat diselesaikan semua.
Hal ini mengingat, sejak
Feberuari hingga kinin (pertengahan Maret) hujan masih terus turun dibeberapa wilayah
provinsi Jabar. Bahkan pada akhir Februari lalu, sempat terjadi banjir bandang
dibeberapa wilayah di Jabar seperti banjir bandang, Subang, Karawang dan Bekasi
serta terjadi longsor di Sumedang, di Garut dan di Sukabumi. Bencana alam ini tentunya telah merusak
jaringan irigasi.
Demikian dikatakan, Memo Hermawan
yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini saat dihubungi melalui
telepon selulernya, kemarin.
Memo Hermawan juga mengatakan,
beberapa waktu lalu, Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke beberapa kantor
Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (UPTD
DPSDA WS).
Berdasarkan hasil kunjungan kerja
dan berkoordinasi dengan pihak UPTD DPSDA WS Dinas SDA Jabar, diungkapkan bahwa
beberapa jaringan irigasi diwilayah UPTD DPSDA WS dalam kondisi rusak, baik rusak
ringan, sedang hingga berat.
“Nah, kerusakan jaringan irigasi
ini tentunya tidak boleh dibiarkan berlama-lama, harus segara ditangani. Karena
akan berdampak terhadap kepentingan para petani dalam mengelola lahan pertanian. Dan juga kalau
persawahan terjadi kekuarangan air saat musim tanam tentunya akan berdampak
terhadap hasil produksi pertanian”.
Lebih lanjut, Memo Hermawan yang
juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini mengatakan, selain membahas masalah
jaringan irigasi, dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang status gedung
UPTD DPSDA, yang ternyata masih ada yang mengontrak. Bukan milik aset pemprov
Jabar. Sehingga akan berdampak terhadap
kinerja kalangan pegawai di lingkungan UPTD DPSDA.
Ditambahkan Memo, keinginan pagu
anggaran untuk PSDA dalam hal ini agar TAPD lebih memprioritaskan untuk
pembangunan pengelolaan drainase. Namun, agar lebih komprehensif masing-masing
KCD/UPTD harus terus berkoordinasi dengan Bappeda dan TAPD agar ada pembahasan
lebih lanjut. Hal ini penting, agar anggarannya lebih efisien untuk pengelolaan
drainase dan perbaikan irigasi,” tandasnya. (adikarya/husein).