BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Drs.H. Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi
PDI Perjuangan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar
sangat serius mendorong pemerataan pembangunan dan pemekaran wilayah / daerah
otonomi baru (DOB). Termasuk pembangunan di wilayah Garut Selatan.Drs.H.Memo Hermawan ( anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Frkasi PDIP
(foto;istimewa)
Sebagai bukti keseriusan Pemprov
Jabar bersama DPRD Jabar dalam mempersiapkan terbentuknya DOB Garut Selatan,
pada tahun anggaran 2020 telah disetujui anggaran sebesar Rp. 200 miliar untuk
pembangunan jalan-jalan di wilayah Garut Selatan.
Dalam APBD 2020 lalu, DPRD Jabar
bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jabar, telah disetujui anggaran
pembangunan jalan untuk wilayah Garut Selatan sebesar Rp.200 miliar. Persetujuan
anggaran tersebut, untuk mempersiapkan dan mendorong terealisasinya pembentukan
DOB Garut Selatan.
Demikian dikatakan, Ketua Fraksi
PDI Perjuangan DPRD jabar Drs.H. Memo Hermawan saat ditemui di Gedung DPRD
Jabar, baru-baru ini.
Dikatakannya, anggaran sebesar
Rp.200 Miliar tersebut, untuk pembangunan jalan yang melintasi Kecamatan Pakenjeng, Bungbulang dan
Caringin yang ditargetkan selesai pada 2022.
“Sudah siap untuk pembangunan jalan di
Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin, anggarannya Rp200 miliar, target
penyelesaiannya 2022,” Memo Hermawan mantan Wakil Bupati Kabupaten Garut ini.
Lebih lanjut, Memo Hermawan dari
daerah pemilihan Jabar 14 ( Kabupaten Garut) ini mengatakan, pemerintah provinsi Jabar sedang
mempersiapkan pusat kantor pemerintahan sementara untuk DOB Garut Selatan yaitu
di Kecamatan Pameungpeuk, sebelum nanti akan dibangun di Kecamatan Mekarmukti.
Untuk itu, Memo berharap
masyarakat Garut khususnya masyarakat Garut Selatan memberikan dukungan
terhadap upaya pemerintah ini. “Kami
harap upaya pemerintah dalam membangun daerah mendapat dukungan dari masyarakat,
seperti dalam hal pembebasan lahan,” harapnya.
Saat ditanya, sudah sejauh mana
progres rencana pembanetukan DOB Garut Selatan ?...Menurut Memo, semua persayaratan baik dari Kabuapten Garut
dan Provinsi Jabar sudah lengkap dan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, bahkan
informasi yang kita terima pembahasan rancangan Undang-undang sudah beres
tinggal menunggu diparipurnakan.
Belum disahkanya Undang-undang
DOB, karena sampai saat ini belum dicabutnya moraturium oleh pemerintah pusat,
jadi tinggal menunggu dicabutnya
moraturium saja, tandasnya. (adikarya/husein).