Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Calon Penerima Rutilahu Harus Melalui LPM atau BKM Diverifikasi Pemkab/kot

Rabu, 03 Maret 2021 | 15:56 WIB Last Updated 2021-03-12T08:58:50Z
Klik

Hj.Iis Turniasih melaksanakan Reses II di Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.
(foto:istimewah)
PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Jawa Barat Hj.Iis Turniasih mengatakan, bagi masyarakat calon penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) harus melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang nantinya usulan tersebut akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/ kota.  Setalah disampaikan ke Provinsi Jabar dan tembusan DPRD Jabar.

Program Rutilahu  yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jabar dan didukung penuh oleh DPRD Jabar, bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat tinggal dirumah yang layak huni dan nyaman.

Menurut Iis Turniasih yang kini duduk di Komisi IV DPRD Jabar ini, bahwa ditahun anggaran 2021 sekarang ini, ada sebanyak 31.500 unit rumah yang mendapatkan program Rutilahu terbsebar di 27 Kabuapaten/kota di Jabar, dengan besaran Rp.17,5 juta per unit rumah.

Namun, kedepan kita akan dorong untuk ditambah besaran anggarannya dari rp.17,5 juta menjadi Rp.25 juta per unit rumah, dan juga akan ditambah jumlah penerimanya.

Hal ini disampaikan Hj.Iis Turniasih saat melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang Tahun 2020-2021 di Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Iis Turniasih juga menjelaskan prosedur bagi masyarakat calon penerima manfaat program rutilahu. Dimana,  masyarakat calon pemerima program rutilahu harus melalui LPM atau BKM yang ada di desa atau di kelurahan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh pemerintah kabupaten/ kota.  Setelah itu disampaikan ke Provinsi dan DPRD Jabar.

Adapun terkait program Rutilahu sendiri, menurut legislator perempuan Jabar ini, bahwa pemerintah sangat terbuka untuk program rutilahu ini. Namun, harus mengikuti prosedur, yaitu dari desa/ kelurahan yang mengusulkan melalui LPM atau BKM, selanjuta di usulan tersebut akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten, kemudian baru disamapikan ke Provinsi dan DPRD Jabar.

Lebih lanjut wakil rakyat Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar X mengatakan, dari sisi pengembangan pembangunan baik dari aspek lingkungan dan infrastruktur program rutilahu ini mempunyai manfaat sangat besar karena rumah yang nanti dibangun adalah rumah sehat dan layak ditempati.

Selain itu program rutilahu ini sangat bermanfaat untuk menstimulus pemulihan ekonomi terutama pada saat pandemi Covid-19 karena dapat menciptakan banyak lapangan kerja.

Harapannya, bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan program rutilahu ini mendapat tambahan jumlah pemerima.  Karena masih cukup banyak juga rumah warga yang perlu didukung agar dapat menerima mamfaat program rutilahu.  Tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update