Ketua BK DPRD Jabar Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua BK Mirza Agam Gumay (foto:husein).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Wakil Ketua badan Kehormatan DPRD Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk
mengatakan kedatangan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI ke gedung DPRD Jabar tentunya kita sambut
sangat positif sekali.
Kedatangan MKD DPR RI selain
untuk bersilaturahmi juga mensosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah serta sekaligus
sharing dan masukan dengan Badan Kehormatan DPRD Jabar, Senin (5/4-2021).
Kedatangan rombongan MKD DPR
RI dipimpin langsung Ketua MKD DPR
RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi (FPKS),
diterima langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kapolda
Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri , Kejati Jabar
Ade Adhiyaksa, Ketua BK DPRD Jabar
M.Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam Gumay dan beberapa anggota
BK DPRD Jabar.
Dalam pertemuan tadi, pihak MKD
DPR RI mengatakan, tujuan kedatangan ke Kantor DPRD Jabar bertujuan mensosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara
Mahkamah, serta sekaligus sharing dan menjalin kerjasama sinergis dengan DPRD
Jabar, Kepolisian Jabar dan Kejati Jabar.
Tadi pak Ketua MKD DPR RI Habib
Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, bahwa MKD DPR RI akan terus berusaha untuk
menjaga marwah dan Citra Lembaga DPR RI. Bahkan cukup sering mengadakan seminar
dengan melibatkan/ mengikutsertakan BK DPRD Provinsi dan BK DPRD Kab/kota.
Keberadaan MKD merupakan salah
satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan
dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, atau dapat
dikatakan Propam DPR RI.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014
tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan bahwa
pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan
pengawasan serta penindakan. Untuk itu, sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara
bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan
lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI, ujar Agam
--- sapaan Mirza Agam Gumay.
H. Mirza Agam gumay, SM.Hk , Wakil Ketua BK DPRD jabar (foto;husein). |
Kewenangan besar MKD, diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota Dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan, sehingga mereka (anggota dewan-red) selalu berpegangan pada kode etik dewan.
Lebih lanjut Agam mengatakan,
bahwa tadi Ketua BK DPRD jabar, Hasbullah juga mengatakan, dalam pertemuan
tersebut, kita dari BK DPRD Jabar, mengusulkan agar BK DPRD Jabar dapat menjalin kerjasama dengan
pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar. Sehingga, bila ada anggota DPRD
Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata kita juga dapat
tembusan utuk mengetahui dan mengawasinya.
Namun, bukan berarti kita turut campur ranah hukum yang sedang ditangani
oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan berjalan sebagaimana mestinya,
ujarnya.
Kenapa tadi kita minta ada
pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, karena kita kepengen juga menyelamatkan Citra lembaga
dewan. Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi
hancur itu.
Kalau ada anggota Dewan terlibat
terkena kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan
Hukum tapi lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan
terkait, tandas Agam yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar ini.
Turut mendampingi Ketua MKD DPR
RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Wakil Ketua
Habiburokhman, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra); Andi Rio Idris Padjalangi
(F Golkar); dan anggota Hasudddin ( F PDIP); Nyat Kadir (FNasdem); M. Rano
Alfath (FPKB); Asep Ahmad Maoshul
Affandy (FPPP). (adikarya/husein).