Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya memimpin rapat perencanaan pembentukan UPG (foto:humas)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Provinsi Jawa barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan segera
membuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Menurut, Sekretaris Disdik Jabar,
Wahyu Mijaya mengatakan, pembentukan UPG ini selaras dengan amanat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspektorat Jabar.
“Dalam waktu dekat akan kita
bentuk UPG dan sosialisasikan kepada ASN Disdik Jabar terkait gratifikasi dan
lainnya. Karena, beberapa pemberian yang diterima ada yang wajib dilaporkan,”
jelas Sekdisdik usai memimpin Diseminasi Sosialisasi UPG dengan Inspektorat
Jabar di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, baru-baru
ini.
Sekdisdik menjelaskan,
pembentukan UPG nantinya hanya ada di Sekretariat, tidak ditindak lanjut ke
kantor cabang dinas pendidikan wilayah maupun satuan pendidikan. “Jadi,
semuanya terpusat dari sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu
III Inspektorat Jabar, Hidayat Setiaputra menjelaskan, tujuan diseminasi ini
adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang gratifikasi. Sekaligus,
menumbuhkan kesadaran para PNS untuk melaporkan pemberian sesuai ketentuan yang
berlaku.
“Ini sangat penting karena jika
pemahaman tentang gratifikasi ini tak bisa dipahami dengan baik akan berakibat
fatal,” tegasnya.
Dengan dibentuknya UPG, lanjut
Hidayat, akan mempercepat proses sosialisasi dan pemahaman tersebut. “Setelah
memiliki pemahaman yang sama, saya harap para PNS bisa lebih aktif dalam
meningkatkan pelaporan yag wajib dilaporkan,” ungkapnya.
Selain Sekdisdik, diseminasi
tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid), Kepala UPTD Tikomdik
serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan. Selain dihadiri secara luring,
diseminasi tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan
WIlayah dan staf Disdik Jabar lainnya secara daring. (hms/sein).