Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat berkonsultasi ke kantor Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI di Jakarta (foto:humas). |
JAKARTA, Faktabandungraya.com,---
Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia,
melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara. Kedatangan Komisi I DPRD Jabar
untuk berkonsultasi terkait terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi Jabar dan solusi
untuk bisa diimplementasikan di Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jabar
H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk membenarkan bahwa dirinya bersama rombongan Komisi I
baru pulang dari kantor Dirjen Kekayaan
Negara Kemenkeu RI di Jakarta.
Menurut Agam--- sapaan Mirza Agam
Gumay, bahwa dalam hal pengelolaan dan
pemanfaatan aset memerlukan kerja extra keras dan bersifat lintas kelembagaan. Hal tersebut diperlukan sinergi yang kuat
dalam mewujudkan tata kelola aset yang terorganisir dan maksimal.
Permasalahan aset kerap kali
menimbulkan permasalahan dan bahkan menjadi beban bagi pemerintah provinsi
Jabar. Untuk itu, kedepan kita ingin
agar aset yang bermasalah bukan lagi menjadi pemicu sengketa tetapi dapat
bermanfaat untuk kemakmuran bersama, kata Agam saat dihubungi melalui telepon
selulernya terkadit hasil kunker dari kantor Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu
RI, Rabu (21/4-2021).
Dikatakan, agar permasalahan aset
tidak terus-terus-terusan menimbulkan permasalahan, maka Komisi I bersama mitra
kerja bisa menghasilkan formula regulasi yang lebih spesifik, sebagai acuan
dasar aturan mengenai pemanfaatan aset di Jawa Barat.
Dalam pertemuan dengan pihak
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkue RI tadi, kita sampaikan bahkan, akan menggelar
diskusi dengan para pakar yang kompeten. Hal ini, agar mendapatkan solusi terbaik untuk
masalah aset ini.
Kita tentunya, tidak ingin ada
lagi aset milik pemprov Jabar dikuasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,
untuk perlu segera dicarikan solusi terbaik dan aset dapat dimanfaatkan untuk
kemakmuran masyarakat jabar, tandasnya. (adikarya/husein).