Komisi I DPRD JAbar saat kunker ke kantor Kementrian ATR/BPN RI di Jakarta (foto:humas) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com, --- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk mengatakan kemarin, Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kanntor Agraria dan tata Ruang/ BPN Ri di Jakarta.
Kunjungan kerja Komisi I ke
Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/BPN RI di Jakarta tersebut untuk
berkoordinasi terkait masalah aset tanah lahan milik pemprov Jabar yang belum ada
dan akan di buatkan setifikatnya.
Hasil koordinasi dengan pihak kantor
Kementerian ATR/ BPN RI, membuat kita optimis akan pencapaian target untuk
sertifikasi tanah lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera
tercapai.
“Ya, kita sangat gembira setelah
kita mendapatkan masukan dan saran dari pihak Kantor Kementerian ATR/ BPN RI terkait
sertifikasi tanah lahan milik Pemprov jabar”, ujar Agam--- sapaan--- Mirza Agam
Gumay, saat dihubungi melalui telepon selulernta, Rabu (21/04-2021).
H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra (foto:istimewa) |
"Hal yang selama ini masih
dirasa lambat tapi sebetulnya bisa dengan sinergitas yang intensif kita bisa
dengan sama-sama mencapai target," ujarnya.
Agam berharap agar kedepannya, pemanfaatan
aset milik Pemprov Jabar bisa lebih maksimal dan dapat menghasilkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dalam menopang pembangunan untuk masyarakat di Jawa Barat.
Lebih lanjut politisi Partai
Gerindra ini mengatakan, permasalahan aset yang belum memiliki legalitas
seringkali dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan ujung-ujung lahan tersebut dikuasai
dan ketika akan diambil alih oleh pemprov Jabar, selalui berakhir dengan
pengadilan. Bahkan tidak jarang, aset
milik pemprov Jabar lepas ke pihak mafia tanah.
Hal inilah yang kerap menjadi
bahan temuan oleh pihak BPK, karena masih tercantum dalam buku aset sebagai
aset milik pemprov Jabar. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mendorong pihak
Pemprov jabar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jabar untuk segera
melakukan pendataan dan mensertifikasikan semua aset milik pemprov Jabar,
tandasnya. (adikarya/husein).