Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Optimis Target Sertifikasi Tanah Lahan Segera Terpenuhi

Rabu, 21 April 2021 | 21:25 WIB Last Updated 2021-04-21T14:26:40Z
Klik

Komisi I DPRD JAbar saat kunker ke kantor Kementrian ATR/BPN RI di Jakarta (foto:humas) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com, --- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk mengatakan kemarin,  Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kanntor Agraria dan tata Ruang/ BPN Ri di Jakarta.

Kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/BPN RI di Jakarta tersebut untuk berkoordinasi terkait masalah aset tanah lahan milik pemprov Jabar yang belum ada dan akan di buatkan setifikatnya.  

Hasil koordinasi dengan pihak kantor Kementerian ATR/ BPN RI, membuat kita optimis akan pencapaian target untuk sertifikasi tanah lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera tercapai.

“Ya, kita sangat gembira setelah kita mendapatkan masukan dan saran dari pihak Kantor Kementerian ATR/ BPN RI terkait sertifikasi tanah lahan milik Pemprov jabar”, ujar Agam--- sapaan--- Mirza Agam Gumay, saat dihubungi melalui telepon selulernta, Rabu (21/04-2021).

H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra
(foto:istimewa)
Dikatakan Agam, bahwa hingga saat ini masih cukup banyak aset tanah lahan milik pemerintah provinsi Jabar yang belum disertifikatkan, sehingga sering menimbulkan permasalahan. Untuk itu, setelah kita koordinasikan dengan pihak Kementerian ATR/BPN RI secara berkelanjutan dan akhirnya dapat terwujud, ujarnya.

"Hal yang selama ini masih dirasa lambat tapi sebetulnya bisa dengan sinergitas yang intensif kita bisa dengan sama-sama mencapai target," ujarnya.

Agam berharap agar kedepannya, pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar bisa lebih maksimal dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menopang pembangunan untuk masyarakat di Jawa Barat.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, permasalahan aset yang belum memiliki legalitas seringkali dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan ujung-ujung lahan tersebut dikuasai dan ketika akan diambil alih oleh pemprov Jabar, selalui berakhir dengan pengadilan.  Bahkan tidak jarang, aset milik pemprov Jabar lepas ke pihak mafia tanah.

Hal inilah yang kerap menjadi bahan temuan oleh pihak BPK, karena masih tercantum dalam buku aset sebagai aset milik pemprov Jabar. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mendorong pihak Pemprov jabar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jabar untuk segera melakukan pendataan dan mensertifikasikan semua aset milik pemprov Jabar, tandasnya. (adikarya/husein).   

×
Berita Terbaru Update