GARUT, Faktabandungraya.com,---- Komisi IV DPRD Jawa Barat minta kepada pihak Bappeda dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar dalam melakukan penataan dan peningkatan Jalan Provinsi harus sudah termasuk drainasenya. Hal ini penting.
Menurut anggota Komisi IV DPRD
Jabar, H. Memo Hermawan, kalau drainase
tidak diperbaiki tentunya akan menghembat aliran air hujan. Kalau jalan tergenang air tentunya akan cepat
rusak , jadi sudah seharusnya penataan dan peningkatan jalan provinsi harus
juga perbaikan drainase.
Dalam rangka meningkatkan dan
penataan jalan Provinsi ini sudah termasuk Drainase, jadi dia itu satu nafas,
peningkatan jalan secara fisik tapi penataan drainasenya di kanan kirinya,
supaya umur jalannya itu lebih panjang,” kata kang Memo—sapaan Memo Hermawan saat
bersama Komisi IV DPRD Jabar meninjau jalan provinsi yang ada di kabupaten
Garut. Selasa (20/04/2021).
Drainase merupakan hal penting
dalam suatu pembangunan jalan, untuk itu, Komisi IV minta kepada Bappeda dan Dinas BM-PR yang kini tengah melakukan
penataan dan peningkatan jalan Provinsi yang harus memikirkan pembuangan massa
airnya.
Kang Memo mengatakan, jalan Provinsi
di Jabar ada sepanjang 2,360,58 KM yang
tersebar di seluruh Kabupaten/Kota
se-Jawa Barat, namun, tidak sedkit
kondisi drainasenya kurang baik dan
perlu pembenahan, termasuk juga kondisi drainase jalan provinsi yang ada di
Kabupaten Garut ini.
Jalan provinsi di kabupaten Garut,
khususnya jalan Otista Garut, drainasenya harus segera dibenahi, bahkan sebagian sudah di benahi oleh
pemerintah daerah, tetapi sebagian lagi sudah diambil oleh masyrakat untuk
pentingan bisnisnya mereka.
“Kedepannya kita akan
meningkatkan Jalan Otista itu sudah termasuk dengan Drainasenya, sehingga itu
menjadi hal yang penting bagi saya dalam konsep peningkatan jalan
Provinsi," ujarnya.
Komisi IV DPRD Jabar Saat meninjau kondisi drainase jalan Otista Garut (foto :humas). |
“Pertama kami mengharapkan kedepannya
kepada Bappeda tidak ada lagi perbedaan kewenangan dengan pihak Bappeda
Kabupaten/Kota dalam pengelolaan jalan provinsi, sehingga ketika Provinsi
mengintervensi jalannya ditingkatkan menjadi bagus, Kabupaten/Kotanya membangun
trotoar dan drainasenya, begitu selesai di akhir tahun publik akan menikmati
jalanya bagus, tidak banjir, dan pejalan kaki nyaman, dan estetikanya
rapih," kata politisi senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut wakil Bupati Garut
periode 2004-2009 ini mengatakan, Komisi
IV juga terus mengingatkan, agar semua jalan provinsi yang kewenangan dibawah Pemprov
Jabar melalui Dinas BMPR, agar pada waktu penyerahan status jalan dari Kabupaten/
kota harus bersama drainasenya bukan hanya jalannya saja.
Penyerahan jalan harus disertakan
juga drainasenya, sehingga jalan provinsi yang sudah ditata dan dibenahi oleh
Dinas BMPR Jabar melalui UTPDnya benar-benar dapat dirasakan kenyamanan oleh
masyarakat dan usia jalan dapat sesuai dengan perencanaan. Disinilah pentinga
drainase, tandasnya. (Adikarya/ husein).