CIMAHI, Faktabandungraya.com,--- Wakil
Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat bersama Komisi V menggelar rapat kerja
pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama Dinas
Pendidikan Jabar.Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat bersama Pimpinan Komisi V menggelar raker dengan
Dinas Pendidikan Jabar (foto;humas).
Dalam reker tersebut, Wakil Ketua
DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, hal yang dibahas dalam rapat pembahsan
LKPJ Gubernur Tahub 2020 adalah target realisasi yang dicapai per-kegiatan
setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020. Selanjutnya akan menjadi
perbaikan atau evaluasi, untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun
selanjutnya.
“Tujuan LKPJ ini harus menjadi
rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat" ucap Achmad
Ru'yat.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi
V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut pihaknya telah
mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimilik Pemerintah Provinsi Jawa
Barat.
Abdul Hadi menyatakan, dari 13
KCD Pendidikan yang memiliki kantor definitif hanya ada 3 kantor.
"Kami lihat ada beberapa hal
yang perlu kami rekomendasikan antara lain yang pertama adalah agar KCD di
seluruh Jawa Barat bisa segera untuk memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD
itu baru 3 yang baru punya kantor yang definitif, ini ternyata sudah ada
rencana dari kepala dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun
ini"katanya.
"Jadi kita komisi lima akan
menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang
definitif" imbuhnya.
Disisi lain Sekretaris Komisi V
DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menegaskan, pihaknya akan terus
mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.
Beberapa hal yang sangat mendapat
perhatian, salah satunya terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan
Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19.
"Apalagi, perubahan anggaran
melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD"katanya.
Jaenudin menjelaskan, refocusing
anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target
melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.
Ia pun berharap, para mitra kerja
komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020
karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh
pandemi Pandemi Covid-19.
"Refocusing ini jangan
menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang
terkejarnya 6 ini harus di kritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin
memang ada faktor yang lainnya"pungkasnya. (hms/sein).