BANDUNG, Faktbandungraya.com,--- Wakil
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi
Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk menyambut positif program yang diluncurkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menjaga
marwah dan nama baik lembaga Legislatif / DPR RI dengan menggandeng dan
bersinergi Mahkamah Partai.H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk (wakil Ketua BK DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra)
(foto:istimewa)
Sinergitas antara MKD dan
Mahkamah Partai Politik sengat dibutuhkan demi menjaga marwah dan nama lembaga
Legiasltif, mulai dari tingkat pusat (DPR RI), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota
seluruh Indonesia.
Agam--- sapaan—Mirza Agam Gumay,
mengatakan hampir seluruh periode lembaga
legislatif ada saja kasus pelanggaran Etika dan bahkan ada yang terjerat Kasus
Pidana maupun perdata. Untuk itu, perlu sekali dilakukan langkah-langkah untuk mencegah
dan meminimalisir agar anggota dewan jangan sampai terjerat kasus Etika,
apalagi sampai kasus hukum.
Untuk itu, politisi Partai
Gerindra Jabar ini, menyambut positif Seminar Nasional yang diselenggarakan
oleh MKD DPR RI yang bertajuk ‘Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan
Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui
Peran Partai Politik’ di Jakarta yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu.
Dalam seminar nasional MKD tersebut,
selain diikuti oleh Pimpinan dan Anggota MKD DPR RI , juga diikuti oleh
Pimpinan dan Anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota juga pengurus Partai
Politik.
Dikatakan, yang digelar oleh MKD
DPR RI merupakan upaya MKD untuk mendapatkan sinergi kelembagaan, karena tugas
MKD sangat berat, tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersinergi dengan berbagai
stakeholder partai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran
etika.
Apalagi, hampir di setiap partai
ada mahkamah atau dewan kehormatannya juga. Jadi, bila ada dilema menyangkut
pelanggaran etika anggota DPR yang juga anggota Parpol bisa diatasi bersama,
ujar Agam menirukan apa yang disamapikan Ketua MKD DPR RI.
Arahan dan paparan yang
disampaikan Ketua MKD DPR RI itu, tentunya sangat positif sekali dalam menjaga
marwah lembaga legislatif, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD
Kab/kota se-Indonesia.
Jadi seminar nasional MKD
ini bertujuan sebagai wujud komitmen MKD
untuk menegakkan etika di lembaga legislatif yang sekaligus juga untuk menjaga
martabat dan keluhuran anggota DPR atau DPRD , ujar politisi Partai Gerindra
Jabar ini.
Lebih lanjut Wakil Rakyat dari
Dapil Jabar 4- Kabuapten Cianjur ini mengatakan, sesuai dengan kewenangan Badan
Kehormatan DPRD Jabar, meliputi : memanggil Pimpinan dan anggota DPRD yang
diduga melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD
untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang
dilakukan.
Meminta keterangan pengadu,
saksi, dan/atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen
atau bukti lain dan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti
melanggar kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD Jabar.
Selain itu, untuk memotivasi
seluruh anggota DPRD Jabar guna menjaga lembaga DPRD Jabar, dengan sikap dan
prilaku serta moralitas sebagai anggota DPRD Jabar, pada akhir tahun sidang
2020 lalu, telah dilakukan BK Award.
Adapun tujuan yang paling inti dilakukannya
BK Award, Agam mengatakan, bahwa kita selaku pengurus dan anggota BK DPRD Jabar
periode 2019-2024, sepakat bahwa jangan sampai terjadi lagi sidang paripurna
terhambat atau ditunda gara-gara tidak kourum, sebagaimana telah ditetapkan
dalam tatip DPRD Jabar. Karena sidang
paripurna merupakan agenda kemaslahatan warga Jabar berkaitan dengan Perda dan
APBD.
Untuk itu, kita selaku pimpinan BK berupaya agar setiap sidang paripurna selalu kourum dan berjalan sesuai dengan agenda yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah. Ya, salah satu caranya melalui BK Award, tandasnya. (adikarya/husein).