BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI menyambangi
gedung DPRD Jabar dalam rangka mensosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah serta sekaligus
sharing dan masukan dengan Badan Kehormatan DPRD Jabar, Senin (5/4-2021).Pimpinan dan Anggota MKD DPR RI, KEtua DPRD Jabar, Kapolda Jabar dan Kejati jabar (foto;husein).
Kedatangan
rombongan MKD DPR RI dipimpin langsung
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi
(FPKS), diterima langsung oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik
Hidayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri , Kejati Jabar Ade
Adhiyaksa, Ketua BK DPRD Jabar M.Hasbullah
Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam Gumay dan beberapa anggota BK DPRD Jabar.
Turut
mendampingi Ketua MKD DPR RI, Habib
Aboe Bakar Alhabsyi, Wakil Ketua Habiburokhman,
S.H., M.H. (Fraksi Gerindra); Andi Rio Idris Padjalangi (F Golkar); dan anggota
Hasudddin ( F PDIP); Nyat Kadir (FNasdem); M. Rano Alfath (FPKB); Asep Ahmad Maoshul Affandy (FPPP).
Menurut
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dalam hal ini diwakili oleh Ketua Badan
Kehormatan M.Hasbullah Rahmat didampingi Wakil Ketua BK Mirza Agam Gumay kepada
wartawan mengatakan, kedatangan Pimpinan dan anggota MKD DPR RI untuk mensosialisasikan
Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah, serta sekaligus sharing dan menjalin
kerjasama sinergis dengan DPRD Jabar, Kepolisian Jabar dan Kejati Jabar.
Tadi pak
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, bahwa MKD DPR RI akan
terus berusaha untuk menjaga marwah dan Citra Lembaga DPR RI. Bahkan cukup
sering mengadakan seminar dengan melibatkan/ mengikutsertakan BK DPRD Provinsi
dan BK DPRD Kab/kota.
Keberadaan
MKD merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta
menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan
rakyat, atau dapat dikatakan Propam DPR RI.
Dalam UU
Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A
menyebutkan bahwa pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu
pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Untuk itu, sesuai Pasal 121A
dijelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi
dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja
MKD DPR RI, ujar Hasbullah menegaskan kembali Tufoksi MKD.Ketua BK DPRD Jabar M Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam Gumay (foto;husein)
Menurut Hasbullah,
kadatangan rombongan MKD DPR Ri tadi sangat positif, ya dalam rangka kita mendapat pengayaan lebih
dalam betapa MKD DPR RI itu sangat besar kegunaannya. Bahkan saat Beracara
Mahkamah juga yang mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan MKD.
Kewenangan
besar MKD, diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota
Dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan,
sehingga mereka (anggota dewan-red) selalu berpegangan pada kode etik dewan.
Lebih
lanjut Hasbullah juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, kita dari BK DPRD Jabar,
mengusulkan agar BK DPRD Jabar dapat
menjalin kerjasama dengan pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar. Sehingga,
bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun
Perdata kita juga dapat tembusan utuk mengetahui dan mengawasinya. Namun, bukan berarti kita turut campur ranah
hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silahkan
berjalan sebagaimana mestinya, ujarnya.
Kenapa
tadi kita minta ada pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, karena kita kepengen juga menyelamatkan Citra lembaga
dewan. Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi
hancur itu.
Kalau
ada anggota Dewan terlibat terkena kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan
diproses sesuai dengan Hukum tapi lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara
ulah oknum anggota dewan terkait, tandas Hasbullah yang juga anggota Komisi IV
DPRD Jabar ini. (husein).