Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar foto bersama usai penetapan Abdul Harris Bobihoe sebagai Ketua Komisi V (foto:humas)
BANDUNG,
Faktabandungraya.com,---
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang
dipinmpin langsung Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dengan salah satu agendanya penggantian
dan penetapan Ketua Komisi V.
Abdul Harris Bobihoe diusulkan
oleh Fraksi Gerindra Persatuan untuk menggantikan Dadang Kurniawan sebagai
Ketua Komisi V DPRD Jabar. Abdul Harris
Bobihoe sebelumnya berada seabgai anggota Komisi III, sedangkan Dadang
Kurniawan selanjutnya dipindahkan ke Komisi II.
"Ini merupakan
tugas dari partai dan insyallah ini akan saya jalani dengan baik dan penuh
tanggungjawab. Dalam waktu dekat saya akan melakukan komunikasi dengan
rekan-rekan di Komisi V,
tentang apa saja yang akan kita perjuangkan kedepan"ucap Harris usai rapat
paripurna, Rabu (5/5/2021).
Abdul HArris Bobihoe, Ketua Komisi V DPRD Jabar |
Lebih lanjut Anggota
DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut mengungkapkan, bahwa
prestasi yang baru-baru ini diraih oleh Pemprov Jabar terkait penanganan
Pandemi Covid-19 merupakan salah satu andil dari Komisi V DPRD Jabar.
"Suatu hal yang
luar biasa dimana saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan
terkait penanganan Covid-19, saya kira ini tak terlepas dari dukungan Komisi V,"tandasnya.
(hms/red).