SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Walau
masih dalam kondisi Pandemi covid-19, pemerintah provinsi Jabar melalui Badan
Pendapatan Daerah Provinsi bersama Pemerintah
Kabupaten/kota terus berinovasi, berkolaborasi dan berkomitmen untuk dapat memberikan
palayanan prima terhadap masyarakat/ Wajib Pajak secara cepat, tepat dan
akurat.Masyarakat Subang, mendatangi kendaraan pelayanan Pajak yang disediakan oleh P3DW Subang
untuk membayar pajak PBB dan Kendaraan Bermotor (foto:P3DWSubang).
Komitmen Pemerintah ini
memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta
dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dalam hal penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor.
Selain itu, Berbagai upaya pun
dilakukan, salah satunya melalui sosialisasi. Pusat Pengelolaan Pendapatan
Daerah (P3D) Wilayah Subang mengadakan sosialisasi program layanan Samsat dan
pelayanan terpadu, bertempat di
Alun-alun Kecamatan Cisalak Kab. Subang (27/5-2021).
Sosialisasi dilakukan dalam
rangka intensifikasi kolaboratif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, P3DW Subang juga menggandeng Bapenda Kab.
Subang untuk pelayanan PBB dan Disdukcapil untuk pelayanan kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat perwakilan dari 10 desa, mitra bjb, BumDes dan tentu saja
masyarakat yang memanfaatkan layanan publik yang disediakan melalui mobil
layanan, dengan memenuhi protokol kesehatan.
Ditempat terpisah, Kepala P3DW
Subang, Lovita Adriana Rosa mengungkapkan, kolaborasi dalam giat Sosialisasi
perpajakan daerah dan layanan publik sangat diperlukan untuk meningkatkan
pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sistem dan peraturan perpajakan
yang berlaku, layanan khususnya mengenai bagaimana caranya menjalankan
kewajiban perpajakan yang sesuai dengan
undang undang yang berlaku.
“Langkah ini merupakan upaya P3DW
Subang untuk semakin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
Sebagai salah satu sumber pemasukan bagi daerah, pajak menjadi elemen penting
dalam mensukseskan program-program kesejahteraan rakyat," kata Lovita.
Selanjutnya, Tim Samsat Subang
yang menjadi nara sumber sosialisasi,
Ahmad Zayyidin Anshori memaparkan program Samsat melalui berbagai tool yang
bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti Layanan e-Samsat yg membawa dampak baik
dalam transparansi tranksaksi publik dan membantu memberikan keamanan dan
kenyamanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan transaksi. Masyarakat juga
bisa memanfaatkan BumDes terdekat untuk membayar pajaknya.
Ahmad Zayyidin mengatakan Bapenda
Provinsi Jawa Barat dan Bapenda Kabupaten Subang mewujudkan intensifikasi
kolaboratif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui BUMDes.
“Dengan kerja sama ini, BUMDes di
Kabupaten Subang menjadi salah satu
channel pembayaran PKB dan PBB-P2.
Dalam praktiknya, warga sebagai
wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran kepada BUMDes. Setelah melakukan
pembayaran, wajib pajak akan mendapatkan bukti struk. Bukti struk pembayaran
yang dikeluarkan BUMDes memiliki status legalitas yang sama dengan Surat Tanda
Terima Setoran (STTS) PBB. Selain menerima setoran, BUMDes juga akan berfungsi
sebagai pusat layanan konsultasi pajak masyarakat,” pungkas Ahmad.
Pada giat sosialisasi tersebut,
narasumber lainnya hadir diantaranya Camat Cisalak E. Zaithon Thowi Anshari
yang memaparkan potensi dan sumberdaya Kec. Cisalak, dan Kepala Bapenda Subang
Ahmad Sobari menjelaskan bagaimana pentingnya pembayaran PBB bagi pembangunan
dan kesiapan petugas dalam memberikan layanan.
Masyarakat yang hadir pada akhir
acara memberikan statmen melalui tagline “aku sudah kamu kapan?”, sebagai
ajakan bagi masyarakat Subang untuk patuh membayar pajak. (P3DW Subang/red)