Kab. BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat menyambut baik, Raperda terkait sistem digitalisasi kearsipan dan
perpustakaan. Melalui Raperda tersebut diharapkan pelayanan perpustakaan,
maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui
metode digital.Wakil Ketua DPRD jabar Achmad Ru'yat (foto:humas)
Hal tersebut dikatakan Wakil
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat, saat melaksanakan Kunjungan kerja
bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung. Selasa,
(18/5/21).
Menurut Achmad Ru'yat kemudahan
untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi
untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat. Selain itu hal tersebut
pun sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
"Kita ingin pastikan bahwa
Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses
oleh masyarakat sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa
Barat," katanya.
Ia berharap, Raperda tersebut
dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem
kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan
dilapangan.
"Zaman millenial sangat
familiar dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan
maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna
digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat
familiar," harapnya.(hms/sein).