Wakil KEtua DPRD JAbar, DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari menerima berkas penyerahan LHP atas LKPD Jabar tahun 2020 ( foto:humas).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Pemerintah
Provinsi Jawa Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat untuk yang ke-10 kalinya.
Hal itu diputuskan dalam Rapat
Paripurna Penyerahan LHP LKPD di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan
Diponegoro no. 27, Kota Bandung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat, DR. Hj Ineu Purwadewi Sundari, S. Sos, M.M menyebutkan, raihan opini
tersebut harus menjadi motivasi bersama dalam atas catatan yang belum
terlaksana dengan baik dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.
"Dalam hal ini DPRD
berkewajiban untuk mengevaluasi sebagai pertanggungjawaban tentang APBD
2020," ujar usai rapat. Jumat, (28/5/2021).
Kendati demikian, Ineu menyebut, opini WTP yang diraih itu
tetap ada catatan penting yang harus diperbaiki dan itu harus menjadi
konsentrasi dewan agar lebih meningkatkan pengawasan yang ketat.
"Terlebih untuk mengawasi
pelaksanaan dan penggunaan APBD agar kedepannya dapat melaksanakan pemerintahan
yang bersih," sebutnya.
"Ini sudah menjadi tugas
kami (dewan-red) untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan baik regulasi maupun
penganggaran," tutupnya.
Diketahui hingga sekarang, Jabar
telah sepuluh kali berturut-turut mendapatkan LHP BPK atas LKPD tahunan Pemprov
Jabar.
Namun demikian ada dua
kota/kabupaten di Jabar yang dinyatakan Wajar dengan Pengecualian (WDP), yaitu
Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat.
LHP tersebut diserahkan langsung
oleh Wakil ketua BPK RI, Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
yang didampingi jajaran pimpinan DPRD. (hms/red).Pimpinan DPRD Jabar, bersama Gubernur Jabar dan BPK RI foto bersama usai penyerahan LHP
atas LKPD Jabar tahun 2020 (foto:humas).