Rombongan Komisi IV DPRD Jabar saat memantau pos penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Cileunyi Kab.Bandung (foto:humas). |
DEPOK, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.M.Hasbullah, S.Pd,M.Hum dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, ada sebanyak 8 titik pos penyeakatan larangan mudik di wilayah Kota Depok-Jawa Barat.
Kedelapan Posko di kota Depok tersebut,
terletak di wilayah perbatasan, baik berbatasan dengan DKI Jakarta; Kabupaten
Bogor maupun Kabupaten Bekasi. Posko penyekatan larangan mudik ini mulai beroperasi sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Menurut Hasbullah, mayoritas
warga Kota Depok berasal dari berbagai daerah, sehingga memasuki musim mudik
lebaran tentunya mereka ingin mudik dan berlebaran di kampung halaman. Namun,
berhubung masih kondisi pandemi covid-19, pemerintah melarang masyarakat untuk
mudik lebaran.
Pelarangan mudik mulai berlaku
dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, untuk itu, guna mengantipasi masyarakat agar
tidak melakukan perjalanan mudik maka didirikanlah beberapa posko penyekatan
larangan mudik, termasuk juga di Kota Depok ini ada sebanyak 8 titik pos
penyekatan larangan mudik.
“Semua kendaraan baik motor
maupun mobil yang melintas semua di periksa oleh petugas di pos penyekatan, bila ditemukan masyarakat
berkendaraan yang berniat untuk mudik keluar wilayah Jabotabek, tanpa dilengkapi surat-surat tertentu, maka
pasti diputar balikan oleh petugas”.
Hal ini dikatakan Hasbullah
Rahmat saat dihubungi faktabandungraya.com terkait hasil pemantauan arus mudik,
dirinya bersama anggota DPRD Jabar dari
Dapil Kota Depok, Rabu (19/5-2021).
Waktu kita (anggota DPRD
Jabar-red) melakukan pemantauan lapangan, petugas cukup telita dan ketat
memeriksa semua kendaraan yang melintas wilayah Depok, baik yang akan keluar
maupun masuk Kota Depok.
Ketatnya pemeriksaan pos
penyekatan dan ketegasan petugas (Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP) bertujuan
untuk mencegah lolosnya pemudik yang berpotensi dapat meningkatkan penyebaran covid-19. Hal ini, kita
saksikan sendiri di beberapa posko penyekatan.
Waktu itu, kita juga melihat masih
ada masyarakat yang ngeyel tidak mau putar balik, tetapi setelah diberikan
penjelasan, akhirnya mau mutar balik, ujarnya.
Hasbullah yang juga anggota Komisi
IV DPRD Jabar ini mengatakan, ketegasan
petugas di posko penyekatan larangan mudik, patut diapresiasi, hal ini demi
mengantisipasi penyebaran covid-19, jangan sampai penyebaran covid-19 semakin
meningkat.H.M. Hasbullah Rahmat, S.Pd.M.Hum (anggota DPRD Jabar dari FPAN)
Lebih lanjut, politisi PAN Jabar
ini mengatakan, berdasarkan data Satpol PP Kota Depok, kedelapan (8) titik
penyekatan jalur mudik tersebut terletak di :1. Check Point Jl. Ciputat Parung
(Batas Kab. Bogor) ; 2. Check Point
Gerbang Tol Kukusan; 3. Check Point Jl.
Juanda Margonda (Batas Jakarta Selatan); 4. Check Point Stasiun Depok Baru.
Selanjutnya, 5. Check Point Jl.
Raya Cilangkap (Batas Kab. Bogor); 6. Check Point McD Cibubur (Batas Jakarta
Timur dan Bekasi); 7. Check Point
Gerbang Tol Brigif (Batas Jakarta Selatan) dan 8. Check Point Exit Tol Cisalak.
Ia menambahkan, selain di 8 titik
tersebut, Pemkot Depok bersama Polres Metro Bekasi dan Kodim Depok juga
menurunkan petugas untuk melakukan patrol di jalan-jalan tikus yang dapat
dimanfaatkan oleh para pemudik.
Di jalur-jalur tikus, petugas juga
melakukan pemeriksaan kepada masyarakat
yang terindikasi untuk melakukan perjalanan mudik lebaran. Semua dilakukan
untuk mencegah meningkatnya kembali kasus covid-19 di kota Depok”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Hasbullah menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak memaksakan untuk
mudik lebaran.
“Kita semua sayang keluarga,
untuk itu, berhubung lebaran sekarang masih pandemi covid-19, maka kita lebaran
dirumah saja demi kesehatan diri, keluarga dan lingkungan”, himbaunya.
Tidak mudik bukan berarti kita
tidak dapat bersilaturhmi, kita tetap dapat bersilaturahmi dengan keluarga
dikampung halaman secara virtual saja
via Handphone (HP).
“Ingat, sekarang masih kondisi Pandemi
Covid-19, jangan lupa memekai masker setiap beraktivitas diluar rumah; sering
mencuci tangan/ pakai handsanitizer; menjaga jarak dan tidak berkerumun”, pasannya.
(adikarya/husein).