M.Hasbullah Rahmat, S.PdM.Hum , Anggota Pansus II DPRD Jabar dari FPAN (foto:husein).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Guna membantu Pemerintah daerah dalam mengatasi
permasalahan sampah wilayah kota/ kabupaten Bandung Raya dan Kab.Sumedang dan
Garut, maka Pemerintah provinsi Jabar membangun TPPASR Legok Nangka.
Lokasi Tempat Pengolahan dan
Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka berada di kawasan Nagreg
Kab. Bandung. Jalan menuju le TPPAS tersebut menanjak, maka harus menggunakan
Armada Dumtruck yang besar.
Menurut anggota Pansus II DPRD
Jabar M.Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum, tentunya menjadi persoalan bagi 6 kab/kota
yang membuang sampahnya ke TPPASR Legok Nangka. Sudah lokasi lumayan jauh,
armada dumtruck sampah yang dimiliki mereka ukurannya middle dan banyak berupa bak terbuka. Ini tentunya menjadi persoalan.
Hal ini, disampaikan oelh Pemda
Kab/kota se Bandung Raya kepada Pansus II saat kita melakukan kunjungan kerja
di kantor Pemda masing-masing, ujar Hasbullah saat ditemui diruang gedung DPRD Jabar.
Apakah memungkinkan Pemprov Jabar
memberikan bantuan keuangan atau berupa armada dumtruck sesuai dengan
spesipikasi yang ditentukan oleh Dinas LH Jabar ?...
Hasbullah
mengatakan, Ya, sangat memungkinkan, bahkan memang itu salah satu solusinya.
Kita sangat memaklumi keluhan persoalan
dumtruck yang disampaikan mereka, karena posisi TPPASR Legok Nangka itu secara
eksisting jalannya menanjak, tentunya dibutuhkan armada baru dan besar dengan
bak tertutup. Sedangkan armada
pengangkut sampah yang dimiliki Kab/kota sudah tua-tua dan kapasitas menengah
(middle). Ini tentunya problem lagi kalau tidak dibantu, ujar Hasbullah yang
juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.
Dikatakan, dengan armada dumtruck
yang memiliki kapasitas besar, tentunya dalam sekali jalan dapat mengankut
sekian ton sampah. Hal ini seperti armada dumtruck sampah yang dimilki oleh DKI
Jakarta, besar-besar dengan bak tertutup. Sehingga sampah-sampah tidak
berceceran di jalan, ujarnya.
Bantuan armada Dumtruck untuk 6
kabupaten/ kota tersebut bisa saja kita anggarkan bertahab, sesuai dengan
kemampuan keuangan APBD Jabar.
Tinggal kebijakan pak Gubernur
bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jabar dengan Badan Anggaran DPRD Jabar. Duduk barang, menghitung kemampuan keuangan
daerah untuk menganggarkan bantuan dumtruck sampah.
Kan masa Jabatan pak Gubernur
masih ada tiga tahun lagi nich, jadi bisa dicicil, misalkan pertahun pertama
sebanyak tahun 12 unit armada untuk 6 kab/kota, tahun berikut diangarkan lagi
12 unit dan tahun ketika 12 unit lagi. Jadi secara keseluruhan ada 36 unit
Armada untuk 6 kab/kota tersebut, dengan
masing-masing daerah mendapat 6 unit.
Dengan demikian, dengan adanya
bantuan armada baru yang memiliki kapasitas besar dengan bak tertutup, telah
membantu Kabu/kota dalam mengangkut sampah di TPS (tempat Pembuangan Sementara)
yang ditampung oleh Kab/kota sebelum diangkut dan dibuatng di TPPASR Legok
Nangka.
Bagaimana dengan armada dumtruck
middle yang telah mereka miliki ?... dumtruck middle tersebut tetap dapat
dioperasionalkan, yaitu untuk mengangkut sampah dari TPS yang ada dilingkungan
masyarakat ke tempat penampungan sementara yang lebih luas atau stasion antara.
Selanjutnya, dibawa oleh dumtruck besar ke TPPASR Legok Nangka, tandasnya.
(adikarya/husein).