SUMEDANG,
Faktabandungraya.com,---- Komisi I DPRD
Provinsi Jawa Barat melakukan pembahasan finalisasi persoalan aset-aset daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
(BPKAD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sabar Muslihat (foto:humas)
Hal itu dilakukan sebagai tindak
lanjut DPRD untuk menganalisa, tentang inventarisasi masalah aset Pemprov Jabar
serta pelaksanaan penyusunan laporan dan rekomendasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebutkan, tahapan finalisasi dilakukan untuk
menuangkan kesimpulan dan catatan berkaitan dengan kegiatan yang sudah
dilakukan oleh komisional baik melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja,
termasuk rapat konsulatasi ke Kementerian Keuangan RI
“Prioritasnya melalui rapat kerja
dengan OPD dan tinjauan ke lapangan. Setelah itu akan diberikan rekomendasi
komisi kepada Gubernur Jabar,” ujar Sadar di Bandung Giri Gahana, Jatinangor,
Kabupaten Sumedang, Senin (3/5/2021).
Selain itu, lanjut Sadar, selain
tidak terakomodirnya data-data aset dalam database BPKAD, potensi masalah pun
muncul dari penguasaan sejumlah aset yang saat ini masih dikuasai pemerintah
pusat maupun daerah.
Sadar menyebut, terdapat dua hal
yang diprioritaskan dalam paengelolaan masalah aset tersebut. Pertama mengenai
pengamanan, dan yang kedua soal pemanfaatan.
“Aset-aset yang ada di BPKAD
mupun yang digunakan oleh OPD atau dibekukan di BUMD yang berpotensi masalah.
Harus ada peraturan khusus untuk mengurusi aset tersebut, sehingga kedepannya
dapat dirumuskan permasalahannya baik dari segi pengamanannya maupun
pemanfaatannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pakar
Penilai Kebijakan Publik Institut Teknologi Bandung (ITB) Firman Aziz
mengatakan, persoalan aset-aset daerah merupakan persoalan bersofat komplek.
Sehingga dibutuhkan upaya atau kebijakan khusus untuk megurusi masalah
tersebut.
Misalnya membuat instansi
terpisah untuk penyelamatan aset atau sejenisnya. Dengan begitu, pengelolaannya
akan jauh lebih tertata, terlebih dalam inventarisasi dan pengadministrasian
aset.
“Upaya penyelamatan ini sebagai
bentuk usaha untuk mengelola aset-aset tersebut dapat diurus dengan mekanisme
yang benar. Apalagi, aset-aset tersebut banyak yang mangkrak,” singkatnya. (hms/sein).