SUMEDANG,
Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady
mengingatkan Gubernur Jabar selaku pembuat kebijakan dapat menentukan aturan
yang lebih baik lagi untuk sektor pertambangan, karena hal itu menyangkut
pembangunan Provinsi Jawa Barat yang masuk pada amanat Rencana Umum Energi
Nasional (RUEN).H. Daddy Rohanady, anggota Komisi IV DPRD Jabar (foto:humas)
Daddy Rohanady mengatakan, beberapa program yang dirasakan
sangat berat seperti pertambangan (pembinaan , pengawasan dan pengendalian
pertambangan) dan menaikkan presentase mix energi atau bauran energi yang akan
menjadi pekerjaan rumah dari dinas ESDM.
Masalag pertambangan, merupakan amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diturunkan pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang masuk rencana kerja daerah untuk membangun Jawa Barat," tegas Daddy saat meninjau Cabang Dinas ESDM Wilayah V, di Kabupaten Sumedang. Selasa, (04/05/2021).
Dalam kegiatan peninjauan Komisi
IV tersebut, terdapat 2 (dua) point yang menjadi perhatian khusus dari Komisi
IV terkait Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V.
Pertama adalah masalah kantor yang masih menumpang di aset BPKAD Provinsi Jawa
Barat yaitu eks venue arena pencak silat PON 2016, dan permasalahan kedua
adalah terkait dengan program kegiatan.
Komisi IV saat di kantor UPT ESDM |
Diketahui, dalam acara tersebut,
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat juga sekaligus melakukan monitoring kegiatan
tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di dinas terkait.
(hms/sein).