SUKABUMI,
Faktabandungraya.com,--- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan
kerja ke UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi untuk monitoring
Jalan dan Jembatan provinsi Jabar di Sukabumi.H. Daddy Rohanady, anggota Komisi IV DPRD JAbar (foto:humas).
Anggota Komisi IV DPRD Jabar
H.Daddy Rohanady mengatakan, tujuan kunker rombongan Komisi IV ke UPTD PJJ
Wilayah II Sukabumi ini untuk melakukan pengawasan pekerjaan - pekerjaan yang
di biayai dengan PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) baik untuk APBD perubahan
2020 maupun APBD murni 2021.
Selain itu, kita dari Komisi IV
DPRD Jabar juga ingin melihat jalan-jalan provinsi yang ada dibawah kewenangan
UPTD Sukabumi. Apakah semua jalan
provinsi di Sukabumi ini sudah standarisiasi atau belum.
UPTD PJJ W-II Sukabumi Dinas BMPR
Jabar , mendapatkan alokasi anggaran
berbaikan atau pembangunan dari APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD Murni
2021. Untuk itu, kita monitoring, apakah
pekerjaan jalannya berjalan lancar . Untuk
itu, perlu kita tinjau dan awasi dengan seksama agar percepatan pembangunan
tidak berlarut-larut.
Selain itu, kita ingin seluruh
jalan provinsi harus sudah standarisasi yaitu minimal lebarnya 6 meter,
termasuk juga jalan-jalan di Sukabumi dibawah kewenangan UPTD PJJ W-II Sukabumi
ini, kata Daddy saat memonitor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II
Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, (20/5/2021).
Dikatakan, di wilayah Sukabumi
ini ada jalan - jalan yang tidak dibiayai APBD, yaitu jalan yang di cover PT.
Semen Jawa sepanjang 12 KM yang digarap 2 Km per tahun yang memerlukan waktu
terlalu panjang.
Untuk itu, agar tidak
berlarut-larut , maka kita dorong akselerasi atau percepatannya, kata ujar
politisi partai Gerindra ini.
Daro---sapaan---Daddy Rohanady
menjelaskan, maksud jalan standarisasi itu adalah minimal lebarnya 6 meter. Hal
ini penting untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu-lintas jalan
raya.
Dalam kesemaptan tersebut Daro
juga menyoroti pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman dari PEN.Anggota Komisi IV Daddy Rohanady didampingi Kepala UPTD PJJ W-II Sukabumi (foto:humas).
Adapun, mengenai pengerjaan jalan
dengan penggunakan dana PEN, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu
masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang
yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya.
"Ada 2 hal yang kalau
pekerjaannya tidak berjalan dengan baik ada 2 kerugian , satu adalah masyarakat
tidak mendapatkan manfaat apa- apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua
kalau perkerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus
membayar hutangnya" tegasnya.
Daddy menambahkan, Dinas Bina
Marga harus memegang teguh motto mereka yaitu "Jalan mantap, Ekonomi
Lancar. Itu harus diterapkan sebagai penyemangat para pegawai dinas tersebut agar
dapat bekerja dengan baik demi memajukan ekonomi jabar.
"Khusus untuk bina marga,
motto itu jangan dilupakan, karena saya kira motto itu bagus yaitu jalan mantap
ekonomi lancar artinya ketika jalannya mantap pastinya ekonomi sekitar akan
lancar sehingga akan dirasakan oleh masyarakat jawa barat khusunya "tandasnya.
(hms/sein).