BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota DPRD Jawa Barat Drs.H. Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan,
mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi aturan
pemerintah agar tidak mudik Lebaran/ Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 ini. Karena
masih kondisi pandemic covid-19.H. Memo Hermawan, anggota DPRD Jabar/ ketua Fraksi PDIP (foto:istimewa)
Larangan mudik yang dikeluarkan
oleh pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun
2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan
perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. yang juga penerapannya dilakukan di Jawa
Barat.
Dalam surat tedaran tersebut, mulai
dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.Selain larangan mudik, pemerintah juga menjalankan
kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5
Mei dan 18-24 Mei 2021.
Jadi larangan mudik itu,
semata-mata sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona/Covid-19 demi
menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai terulang kembali,
peningkatan masyarakat yang terpapar covid-19 meningkat seperti lebaran tahun
lalu. Karena pandemi covid-19 masih ada.
Demikian dikatakan kang Memo---sapaan --- H. Memo
Hermawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, ketika dimintai tanggapan terkiat
larangan mudik lebaran 2021, Senin (10/5-2021).
Kang Memo menambahkan, larangan
mudik dan pengetatan perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan
untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang dibawa oleh para pemudik ke
kampung halaman. Sehingga, dikhawatirkan keluarga dan masyarakat dikampung
terkena covid-19 yang dibawa oleh pemudik.
Selaku pemerintahan daerah,
tentunya DPRD Jabar sangat pendukung kebijakan larangan mudik, hal ini demi
mencegah dan memutus matarantai penyebaran covid-19. Maka mari kita patuhi
larangan mudik dengan tidak memaksakan mudik demi keselamatan bersama, ujar
politisi senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut kang Memo, dengan
tidak mudik, berarti kita telah menunjukan kasih sayang kepada keluarga kita
yang ada di kampung. Karena, banyak kasus covid-19 di kampung-kampung
berawaldari kedatangan orang dari luar daerah/ kampung.
Kita semua tentunya tidak ingin
ada klaster Lebaran, untuk itu, wakil Bupati Garut 2004-2009 kembali menghimbau
masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut yang ada di perantauan, dimanapun
berada agar tidak memaksakan untuk mudik lebaran.
Selain tidak mudik, kang Memo juga
menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Garut khususnya dan masyarakat Jabar
pada umumnya agar selalu dan tetap terus patuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan harus menjadi
way of life atau budaya baru bagi masyarakat Indonesia atau prilaku hidup sehat
. Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak
berkerumun.
“Ingat pandemi covid-19 belum
berakhir, dan masih terus mengintai kepada siapa saja yang lengah dari protokol
kesehatan. Jangan mentang-mentang sudah di vaksinasi dua kali meremehkan protokol
kesehatan. Hal ini yang terjadi di India, itu contoh konkrit yang harus menjadi
perhatian kita bersama, tandasnya. (adikarya/husein).