Kab.BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, pemerintah
provinsi dan daerah untuk duduk bersama-sama guna menuntaskan permasalahan
besaran tipping fee Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS)
Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.Rombongan Pansus II DPRD Jabar saat meninjau lokasi TPPAS Legok Nagka di Kabupaten Bandung
(foto:humas)
Permasalahan besaran tipping fee
hingga hari ini belum juga tuntas dan disepakatan antara Pemprov Jabar dengan
Pemkot/kab se Bandung Raya. Besaran dan
kemampuan daerah dalam membayar tipping fee harus disesuaikan dengan anggaran masing-masing
daerah.
“Kita berharap agar besaran tipping
fee tidak terlalu memberatkan kabupaten/kota, karena mereka juga ada
pembangunan - pembangunan yang lain yang harus diurus.” kata Faizin saat
meninjau secara langsung TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin
(17/5/2021).
“ Kita dari DPRD Jabar sebenarnya
ingin sekali permasalahan tipping fee ini segera tuntas, agar keberadaan TPPAS
Legok Nangka ini dapat segera beroperasional, harapnya.
inilah lokasi TPPAS Legok Nangka di Kab.Bandung (foto:humas) |
“Pembangunan TPPAS Legok Nangka
harus segera dioperasikan agar, persoalan sampah di Bandung Raya bisa
tertanggulangi mengingat TPSA Sarimukti yang sudah over kapasitas karena
menampung sampah dari empat daerah di Wilayah Bandung Raya” tandasnya.
(hms/sein).