DEPOK, Faktabandungraya.com,--- Kebijakan
Pemerintah dengan melarang mudik Lebaran dan pengetatan perjalanan bertujuan
untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang dibawa oleh para pemudik ke
kampung halaman. Sehingga, dikhawatirkan keluarga dan masyarakat dikampung
terkena covid-19 yang dibawa oleh pemudik.H.M.Hasbullah Rahmat, S.Pd,M.Hum anggota DPRD Jabar (foto:husein)
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan
dari tanggal 6 - 17 Mei 2021 dan juga ada pengetatan perjalanan yang berlaku
mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Untuk mengetahui sejauh mana
kondisi dilapangan, baik dari petugas lapangan maupun kepatuhan masyarakat terhadap
larangan mudik, seluruh anggota DPRD Jabar
diwajibkan turun langsung kepalangan di daerah pemilihan masing-masing. Hal ini
juga dilakukan oleh H. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum dari Fraksi PAN DPRD
Jabar.
Menurut Hasbullah, dirinya
bersama seluruh anggota DPRD Jabar berkewajiban untuk mengecek kesiapan di
beberapa posko penyekatan larangan mudik. Hal ini sebagai upaya kita dan pemerintah
dalam mengantisipasi arus mudik lebaran ditengah pandemic covid-19.
“Hari ini saya dan rombongan
anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota Depok didampingi petugas dari Kepolisian,
TNI, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait, meninjau dan mengecek kondisi pos
penyekatan mudik di jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, kota Depok”, kata
Hasbullah kepada wartawan disela peninjuannyanya, Jum’at (7/5-2021).
Dikatakan, tadi kita
bincang-bincang dengan para petugas di posko penyekatan mudik, mereka (para
petugas-red) sudah siap dalam menjalankan tugas, semua kendaraan yang
dipradiksi akan melakukan perjalanan mudik langsung diarahkan ke jalur
pemeriksaan.
Kendaraan dan penumpangnya,
ditanyai , mau kemana, apakah bawa surat bebas covid-19; Surat hasil repid test
antigen/ PCR; surat keperluan ijin
keluar daerah (SKID), hingga surat-surat kelengkapan kendaraan. Jika ditidak
lengkap, maka petugas akan meminta untuk putar balik.
Tadi juga kita melihat ketagasan
petugas, terhadap masyarakat yang ngeyel tidak mau putar balik, tetapi setelah
diberikan penjelasan, akhirnya mau mutar balik.
“Ketegasan petugas di posko
penyekatan larangan mudik, patut diapresiasi, hal ini demi mengantisipasi
penyebaran covid-19, jangan sampai penyebaran covid-19 semakin meningkat”, kata
Hasbullah.
Adapun terkait keberadaan posko
penyekatan mudik lebaran, Hasbullah menilai, sejauh ini cukup efektif dalam
menekan laju orang untuk mudik lebaran ke kampung halaman ditengah kondisi pandemi
covid-19 ini.
Dalam kesempatan tersebut,
Hasbullah menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak memaksakan untuk
mudik lebaran.
“Kita semua sayang keluarga,
untuk itu, berhubung lebaran sekarang masih pandemi covid-19, maka kita lebaran
dirumah saja”, himbaunya.
Tidak mudik bukan berarti kita
tidak dapat bersilaturhmi, kita tetap dapat bersilaturahmi dengan kelaurga
dikampung halaman dengan memanfaatkan teknologi Handphone (HP). Kita dapat saling memohon maaf lahir bathin melalui
program Vidio Call (VC) atau WhatsApp (WA).
Dengan kita tidak mudik berarti
kita turut menekan tingkat penyebaran covid-19 dan memutus mata rantaninya
covid-19, tandasnya. (adikarya/husein).