Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Bagi ASN Bolos

Senin, 17 Mei 2021 | 13:14 WIB Last Updated 2021-05-17T06:14:40Z
Klik

Yana Mulyana, Wakil wali kota bandung (foto:humas).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pasca Liburan Lebaran 2021, Pemerintah kota Bandung telah menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah berakhir pada Minggu (16 Mei). Artinya mulai Senin (17 Mei), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali bekerja seperti biasa.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali bekerja. "Harusnya hari ini puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi," ucap Yana di Kota Bandung, Minggu (16/5- 2021).

Wakil wali kota meminta setiap ASN mentaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka siap-siap dikenai sanksi tegas. "Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan," tegasnya.

Menurutnya, pada musim lebaran tahun ini seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

Kendati ada pelarang mudik, wakil wali kota meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

"Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi," ucapnya.

Di samping itu, menurutnya, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) tetap dijaga pada saat beraktivitas maupun saat nanti kembali bekerja.

"Tetap ya prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga," pintanya.(hms/red).

×
Berita Terbaru Update