Walikota Bandung ODed M Danial didampingi Wakil Walikota Yana Mulaya memberikan keterangan pers terkait hasil ratas soal ijin menggelar Shalat Id di Masjid-masjid (foto:humas). |
Ini merupakan upaya
desentralisasi pelaksanaan salat Idulfitri. Sehingga bisa meminimalisir
terjadinya kerumunan.
“Hasil rapat ini yang krusial.
Pertama tentang (salat) Idulfitri, tadi dibahas dan disepakati, (salat)
Idulfitri dilaksanakan dengan konsep desentralisasi. Artinya semakin menyebar
semakin baik. Karena jumlah jemaah yang ikut dalam salat Idulfitri akan semakin
sedikit,” kata wali kota usai mengggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai Kota Bandung,
Senin (10/5-2021).
Dalam kesempatan tersebut, Oded menerangkan,
biasanya pelaksanaan shalat Id dilakukan di masjid atau lapangan dengan daya
tampung besar agar dapat menghimpun jemaah dari beberapa masjid. Sehingga
jumlah jemaahnya pun akan banyak.
Namun, tahun ini wali kota
berharap, setiap masjid termasuk masjid berkapasitas kecil yang biasanya tidak
melaksanakan shalat Id diimbau untuk menggelar shalat id. Bahkan sebisa mungkin
shalat Id dilaksanakan hingga ke level RT atau RW.
“Di Kota Bandung ada sekitar
4.000 masjid. Biasanya shalat Idulfitri gabungan beberapa masjid di satu
tempat. Sekarang, kebijakan kita shalat Idulfitri desentralisasi. Kalau
pendekatannya RT, itu ada 9.000-an. Itu lebih baik,” bebernya.
Kendati mengizinkan menggelar shalat
Id berjemaah, wali kota tetap mengingatkan agar setiap masjid mempersiapkannya
dengan matang. “Nanti tetap harus diadakan simulasi dulu. Berkoordinasi juga
dengan Satgas di level kewilayahan,” jelasnya.
Sedangkan untuk malam takbiran,
ia mengimbau masyarakat tidak tidak melaksanakan takbir keliling.
Untuk pembagian zakat, wali kota
mengimbau agar panitia pengelola zakat mendistribusikannya secara langsung dan
lebih awal.
“Tentang pembagian zakat fitrah,
biasanya bertumpuk kerumunan karena dibagikan langsung. Maka zakat fitrah sudah
bisa dibagikan sebelumnya dengan harapan tidak terjadi kerumunan. Bahkan
mekanismenya oleh petugas diantarkan masing-masing,” terangnya.
Guna mengantisipasi peningkatan
aktivitas ziarah kubur pascasalat Id, wali kota juga sudah menugaskan para camat
yang wilayahnya terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar membuat tim khusus.
Tim ini akan bertugas pengendalian masyarakat yang beraktivitas di TPU.
Wali kota juga mengingatkan agar
standar protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin di sekitar TPU. Tak
lupa juga skema pengaturan lalu lintas di wilayah sekitar TPU harus
dikondisikan agar tidak terjadi kepadatan lantaran pengunjung datang secara
berbarengan.
“Ziarah kubur juga yang sering
berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Tadi kita meminta kepada semua
aparat kewilayahan yang memiliki TPU untuk melaksanakan pengetatan pengawasan
terhadap orang yang akan ziarah,” tandasnya. (hms/sein).