BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) secara Proporsional di Jawa Barat (Jabar) hingga 31 Mei 2021. PSBB Proporsional
di Jabar sendiri berakhir pada 17 Mei 2021.Gubernur Jabar Ridwan Kamil yg juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jabar
Perpanjangan tersebut tertuang
dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang
Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin
(17/5/2021).
Ketua Harian Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut
merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021
tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan
COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Pemberlakuan PSBB secara
Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa,
dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam
pengendalian COVID-19," kata Daud, Minggu (23/5/2021).
Daud pun menekankan, kedisiplinan
masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian
sebaran COVID-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung. Banyak bukti
ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan
COVID-19.
"Masyarakat wajib menerapkan
ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan
protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Karena masyarakat dan
pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi," ucapnya. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Daud Ahmad
"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya.
Daud pun meminta masyarakat untuk
memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah, seperti
rutin mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak,
masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah.
"Mari sayangi diri sendiri dengan
rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi
keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," pesannya
(hms/sein).