Pansus II DPRD Jabar bersama PEmkot Bandung bahas Raperda TPPAS Legok Nangka (foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) II kini tengah mengkaji dan
menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolahan dan Pemrosesan
Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Untuk mencari masukan, Pansus II
DPRD Jabar melakukan serangkain kunjungan kerja ke wilayah Bandung Raya, salah
satunya ke Pemerintah kota Bandung.
Kedatangan rombongan Pansus II
DPRD Jabar di Balai Kota Bandung tersebut, dipimpin Ketua Pansus II Abdy Yuhana
dan Koordinator/ Wakil Ketua DPRD Jabar Hj.Ineu Purwadewi Sundari. Mereka diterima langsung Walikota Bandung Oded
M Danial beserta jajaran, diruang rapat utama, Balai Kota Bandung, Selasa
(18/5-2021).
Tujuan kedatangan Pansus, selain
mencari masukan untuk dituangkan dalam Raperda, juga dibahas persoalan
permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya dan besaran tipping fee yang harus
di bayar oleh pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar selalu pengelola
TPPAS Regional Legok Nangka.
Anggota Pansus II H.M. Hasbullah
Rahmat membenarkan bahwa kemarin Pansus II melakukan kunjungan kerja ke Pemkot
Bandung. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas terkait
persoalan sampah di wilayah Bandung Raya dan juga dibahas soal besaran Tipping
Fee yang harus dibayar oleh Pemkot Bandung kepada pihak pengelola TPPAS
Regional Legok Nangka.
Memang persoalan sampah, selalu
menjadi permasalahan yang serius yang harus ditangani oleh pemerintah daerah,
termasuk juga bagi pemerintah daerah se- Bandung Raya. Untuk keberadaan TPPAS
Legok Nangka merupakan salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan samaph.
Hal ini, dikatakan Hasbullah saat
dihubungi melalui telepon selulernya terkait, kunjungan Pansus II ke Pemkot
Bandung, Rabu (19/5-2021).
Dalam pertemuan tersebut, Pansus
II sampaikan ke Pemkot Bandung tentang kondisi terkini atau progress TPPAS
Legok Nangka, yang secara fisik sudah siap beroperasional. Namun, saat berbicara kesanggupan Pemkot
Bandung dalam membayaran besaran tipping fee, pihak Pemkot Bandung mengatakan
perlu kajian mendalam yang harus disesuikan dengan kemampuan keuangan.
Untuk itu, Pansus II tadi
menyarankan agar Pemkot Bandung bersama Pemda/pemkot se Bandung Raya untuk
duduk bersama dengan pihak Pemprov Jabar untuk membicarakan besaran tipping fee
yang harus dibayar, ujar politisi PAN Jabar ini.
Hasbullah menambahkan, pada
prinsipnya DPRD Jabar, agar permasalahan
sampah di seluruh wilayah Jabar termasuk Bandung Raya dapat diatasi. Selain
itu, kita berharap, agar TPPAS Regional Legok Nangka dapat segara
beroperasional, dengan dukungan dari seluruh pihak.
Kita di DPRD Jabar sangat serius
dan fokus mendorong kerja sama penanganan sampah. "Ini bagian dari upaya
DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan sampah yang terus
menerus menjadi problem dari pemerintahan," tandasnya. (adikarya/husein).