Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Memo Hermawan saat meninjau pos penyekatakan mudik lebaran 2021di gerbang tol Cileunyi Kab Bandung ( Foto:humas).
BANDUNG,
Faktabandungraya.com,---Pemerintah melalui Satgas Penangan Covid-19 telah
mengeluarkan peraturan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik tersebut mulai dari tanggal 6
- 17 Mei 2021.
Selain larangan mudik, pemerintah
juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku
mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Menurut anggota Komisi IV DPRD
Jabar Drs.H.Memo Hermawan, larangan mudik dan pengetatan perjalan yang dikeluarkan
oleh pemerintah bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang dibawa
oleh para pemudik ke kampung halaman. Sehingga, dikhawatirkan keluarga dan
masyarakat dikampung terkena covid-19 yang dibawa oleh pemudik.
“ DPRD Jabar mendukung kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah demi mencegah dan memutus matarantai
penyebaran covid-19 yang dibawa oleh para pemudik ke kampung halamannya”, ujar
kang Memo ---sapaan Memo Hermawan kepada wartawan disela meninjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol
Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa (11/05-2021).
Dikatakan kang Memo yang juga
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, ketentuan
peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran
Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap
anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan
antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang juga penerapannya
dilakukan di Jawa Barat.
Atas dasar Surat Edaran tersebut,
maka DPRD Jabar melalui Komisi IV menindak lanjutinya dengan melakukan
peninjauan di lokasi Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Cileunyi
ini.
Diwilayah provinsi Jawa Barat
sendiri ada sebanyak 139 titik Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, salah satunya
di Gerbang Tol Cileunyi ini. Masing-masing
pos dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan , dan stake
holder terkait.
Bahkan diwilayah Cileunyi sendiri
ada sebanyak titik pos penyekatan mudik. Cukup banyaknya pos penyekatan mudik
di wilayah Cileunyi, karena wilayah tersebut menurutnya merupakan akses keluar
masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.
“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di
daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi
masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu
pengawasan selama 24 jam," ujarnya wakil bupati Garut periode 2004-2009
ini.
Ketika disinggung mengenai ribuan
pemudik pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur
Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu
(9/5/2021) lalu.
Kang Memo sangat menyayangkan hal
itu terjadi, namun peristiwa itu terjadi hanya bersifat situasional dimana
volume kendaraan sudah melebihi batas. Untuk itu, kang Memo menghimbau kepada
seluruh masyarakat untuk tidak memaksakan mudik.
Larangan mudik yang dikeluarkan
pemerintah untuk menjaga kesehatan bersama agar tidak terpapar dan tidak
menjadi penyebar virus covid-19, ujarnya.
Lebih lanjut politisi senior ini
mengatakan, walaupun para pemudik berhasil menjebol barikade penyekatan di
Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang belum tentu
dapat sampai dikampung halamannya. Hal ini mengingat, cukup banyaknya
penyekatan, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos
penyekatan.
Untuk itu, sekali lagi, kang Memo
menghimbau masyarakat untuk tidak memaksakan mudik lebaran tahun ini, karena pandemic
covid-19 belum hilang dari Indonesia. Karena ditakutkan adanya kembali lonjakan
kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu
memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.
Diera digitalisasi saat ini,
silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dapat dilakukan dengan virtual
melalui WhatsApp atau Vidio Call, tandasnya.(adikarya/husein).