BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki asset
daerah sangat banyak, baik yang tetap/ tidak bergerak maupun yang bergerak.
Namun, hingga kini pendataan soal asset belum terdata dengan baik, akurat dan legalitas yang sah, sehingga sering
menimbulkan permasalahan.H.Mirza Agam Gumay, SM.Hk, anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra
(foto:istimewa)
Menurut Anggota Komisi I DPRD
Jabar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, karut
marutnya tata kelola asset daerah Jawa Barat karena hingga kini belum dibuatkan
ada database yang dapat mendukung keakuratan dan legalitas yang jelas.
Selain iru, biasanya dipengaruhi
oleh beberapa hal, diantaranya status hukum, Legalitas (belum bersitifikat),
pemanfaatan asset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, terjadinya tukar menukar (tukar Guling) asset negara/
daerah serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan
asset Negara/ daerah.
“ Padahal asset daerah yang
dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan
daerah”, kata Agam ---sapaan--- Mirza Agam Gumay kepada faktabandungraya.com,
saat dimintai komenternya via telepon selulernya, Minggu (6/6-2021), terkait
soal asset daerah dan pengelolaannya.
Dikatakannya, hampir di seluruh
daerah, permaslahan asset ini sering menjadi kasus dan berakhir ke meja hijau
dengan kekalahan, sehingga asset daerah lepas dan dikuasi oleh pihak lain. Selain itu, cukup banyak juga asset daerah
yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetapi dananya tidak masuk ke kas
daerah.
“Jadi selama, asset daerah tidak
ada database dan dikelola dengan baik oleh-orang-orang yang memahami
administrasi pengelolaan asset Negara/ daerah jangan harap dapat menghasilkan
PAD. Dan bahkan dari tahun-ke tahun ni dari fraksi Gerindra.
Agam mengungkapkan, sebenarnya
DPRD Jabar melalui Komisi I sudah sangat sering mengingatkan dan minta dalam rapat
kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Jabar, agar secepatnya
membuat trobosan inovasi dalam mendata dan mengelola asset dearah, dibuatkan
database. Namun, hingga kini, database
yang kita minta belum juga ada, ujarnya.
Guna mendukung pihak BKAD Setda Jabar, dalam
pendataan dan penanganan asset daerah, belum lama ini Komisi I DPRD Jabar telah
melakukan kunjungan kerja ke Kanntor Agraria dan tata Ruang/ BPN RI di Jakarta.
Adapun hasil kunjungan kerja
Komisi I ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/BPN RI tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN RI siap
membantu membuatkan sertifikasi asset tanah lahan milik Pemerintah Provinsi
Jawa Barat yang belum memiliki sertifikat.
“Cepat –lambatnya pembuatan sertifikat
asset milik Pempov Jabar tentunya tergantung bukti-bukti kepemilikan yang sah,
bahwa lahan yang diajukan sertifikatnya benar-benar milik asset Pemprov Jabar”,
ujar legislator Jabar asal daerah pemilihan Kabupaten Cianjur ini.
Agam berharap agar kedepannya,
pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar bisa lebih maksimal dan dapat menghasilkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menopang pembangunan untuk masyarakat di
Jawa Barat.
Lebih lanjut politisi Partai
Gerindra ini mengatakan, permasalahan aset yang belum memiliki legalitas
seringkali dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan ujung-ujung lahan tersebut
dikuasai dan ketika akan diambil alih oleh pemprov Jabar, selalui berakhir
dengan pengadilan. Bahkan tidak jarang,
aset milik pemprov Jabar lepas ke pihak mafia tanah.
Hal inilah yang kerap menjadi
bahan temuan oleh pihak BPK, karena masih tercantum dalam buku aset sebagai
aset milik pemprov Jabar. Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mendorong pihak
Pemprov jabar melalui BKAD Jabar untuk segera melakukan pendataan dan
mensertifikasikan semua aset milik pemprov Jabar, tandasnya.
(adikarya/husein).