Gubernur Jabar Ridwan Kamil ( Foto:humas) |
Sebelumnya, dilaporkan tidak ada
kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena
terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan
COVID-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada KAmis, (24/6-2021).
"Per tanggal 24 Juni 2021,
di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten
Bandung," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di akun resmi
instagramnya.
Kang Emil meminta wisatawan untuk
tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun
mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk
memaksimalkan kegiatan di rumah.
"Wisatawan dan tamu yang
kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7
hari kedepan," ucapnya. "Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan
berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,"
imbuhnya.
Selain itu, Kang Emil juga
meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk
menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. "Dan
menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya.
Sementara untuk kabupaten/kota
berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Kang Emil mengimbau masyarakat tetap
waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan
bearti prokes kendur.
"25 wilayah lainnya tetap
siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM
mikro dan isolasi nonrumah sakit," ucapnya. (hms/sein).